logo Kompas.id
NusantaraDiduga Ekspor Ikan Fiktif Rp 8...
Iklan

Diduga Ekspor Ikan Fiktif Rp 8 Miliar, Dirut Puspa Agro Ditahan

Kejaksaan Negeri Sidoarjo menahan Direktur Utama PT Puspa Agro Abdullah Muchibuddin, Jumat (16/10/2020). Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait jual beli ikan komoditas ekspor senilai Rp 8 miliar.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o3tRGMmCR2IhirrJ0mZaVEyR8t4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201016nik-foto-tersangka-puspo-agro_1602850788.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Tersangka korupsi Direktur Utama PT Puspa Agro Abdullah Muchibuddin saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (16/10/2020).

SIDOARJO,KOMPAS — Kejaksaan Negeri Sidoarjo menahan Direktur Utama PT Puspa Agro Abdullah Muchibuddin, Jumat (16/10/2020). Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait jual beli ikan komoditas ekspor senilai Rp 8 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo Idham Kholid mengatakan, Abdullah ditahan bersama anggota staf bagian pemasaran PT Puspa Agro, Heri Jamari. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan alasan untuk memudahkan proses penanganan perkara.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000