Kasus Covid-19 dari Pondok Pesantren di Karawang Bertambah
Jumlah kasus Covid-19 dari kluster pondok pesantren Karawang, Jawa Barat, bertambah menjadi 31 orang. Pelacakan kontak erat dilakukan segera untuk memutus rantai penyebaran di dalam lingkungan.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Jumlah kasus Covid-19 dari kluster pondok pesantren Karawang, Jawa Barat, bertambah menjadi 31 orang. Pelacakan kontak erat dilakukan segera untuk memutus rantai penyebaran di dalam lingkungan.
Hingga Senin (19/10/2020), total pasien Covid-19 di Karawang mencapai 1.146 orang. Sebanyak 807 orang sembuh, 302 orang masih dirawat, dan 37 orang meninggal. Dari total tersebut, 485 orang berasal dari kluster industri.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana menyampaikan, saat ini total pasien dari kluster ponpes ada 31 orang. Jumlah tersebut merupakan hasil pelacakan kontak erat pada 104 warga ponpes.
Pada tahap awal, ada 25 orang yang diketahui positif Covid-19 dari pelacakan kontak erat pasien pertama. Hari berikutnya kembali dilakukan pemeriksaan tes usap tenggorokan, hasilnya ada penambahan lima orang positif Covid-19. Mereka dirawat di Rumah Sakit Khusus Paru Karawang dan RS Umum Daerah Karawang.
Kemunculan kasus pertama diketahui dari seorang santri yang memeriksakan diri ke RSUD Karawang karena sakit. Ia menunjukkan gejala umum seperti tertular Covid-19, antara lain batuk dan demam. Dokter pun meminta santri tersebut mengikuti tes usap tenggorokan. Setelah hasilnya keluar, dia dinyatakan positif Covid-19.
Untuk mencegah penularan kian meluas, tim satgas pun segera memeriksa sejumlah santri yang berinteraksi langsung dengan pasien pertama. Pengelola ponpes diminta menjaga jarak fisik guna mencegah penularan kian meluas.
Ini merupakan kedua kalinya ponpes menjadi tempat penularan Covid-19. Akhir Juli 2020, ada 21 orang yang terkonfirmasi di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Kemunculannya diduga dari tujuh orang yang sempat bepergian ke Surabaya, Jawa Timur.
Akhir minggu lalu, Penjabat sementara Bupati Karawang Yerry Yanuar berkunjung ke salah satu ponpes di Kecamatan Rawamerta. Dia meminta semua ponpes menyediakan sarana dan prasarana kebersihan agar tidak terjadi lagi penyebaran Covid-19. Disiplin dengan mengenakan masker juga wajib dijalankan pengasuh dan santri.
Protokol kesehatan lain yang wajib diterapkan pengelola, antara lain menyemprotkan desinfektan secara berkala di lingkungan ponpes dan menolak kunjungan tanpa menggunakan masker atau saat sedang sakit. Selain itu, kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar juga sebaiknya tidak dilakukan.
Sebelum ada pandemi, orangtua santri berkunjung ke pesantren sebulan sekali. Untuk sementara, mereka tidak boleh berkunjung dulu.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada laporan kemunculan Covid-19 di lingkungan ponpes di Purwakarta. Sejak awal Juli 2020, sebagian ponpes sudah tidak menerima kunjungan keluarga santri untuk mencegah penularan.
”Sebelum ada pandemi, orangtua santri berkunjung sebulan sekali. Untuk sementara, mereka tidak boleh berkunjung dulu,” kata Nizar Maulana Malik, Pengasuh Ponpes Minnatul Huda Purwakarta.
Sebelum mengikuti kegiatan pesantren, para santri dari luar kota diwajibkan karantina terlebih dahulu selama 14 hari. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan antarsantri dan pengurus ponpes agar dalam keadaan sehat semua.
Kapasitas kamar pun dikurangi menjadi 50 persen dari normal. Adaptasi tersebut, menurut Nizar, membutuhkan waktu dalam prosesnya agar mereka semakin terbiasa.