Lebih dari 1.000 calon pemilih potensial di lembaga pemasyarakatan dan komunitas pedalaman Jambi belum masuk daftar pemilih tetap. KPU diminta mengakomodasi hak memilih mereka.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Pendataan daftar pemilih tetap atau DPT pada pilkada serentak tahun ini kurang maksimal seiring meluasnya penyebaran Covid-19. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jambi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum untuk tetap mengakomodasi calon pemilih dari kluster lembaga pemasyarakatan dan komunitas pedalaman yang belum masuk DPT.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan, sampai dengan DPT ditetapkan KPU Provinsi Jambi, masih ada lebih dari 1.000 calon pemilih potensial yang belum masuk daftar. Jumlah yang cukup signifikan belum masuk DPT di antaranya calon pemilih tetap dari kluster lembaga pemasyarakatan dan komunitas pedalaman Jambi, seperti Orang Rimba dan Talang Mamak.
”Hasil penelusuran kami, cukup banyak yang belum masuk. Tahanan belum masuk. Suku anak dalam juga belum masuk,” katanya, Senin (19/10/2020).
Menurut Asnawi, baik napi dan tahanan maupun komunitas pedalaman diakomodasi hak pilihnya untuk masuk DPT pada pemilihan terdahulu. Karena itu, pihaknya meminta KPU dapat mengupayakan hal serupa.
Asnawi menambahkan, pihaknya juga membuat catatan adanya pengurangan signifikan DPT di Kabupaten Merangin. Dari hasil rekapitulasi, DPT ditetapkan 249.843 orang. Jumlah itu berkurang signifikan dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pemilu 2019 atau berkurang sebanyak 13.841 pemilih.
KPU Provinsi Jambi telah menetapkan jumlah DPT pada pilkada serentak tahun ini sebanyak 2.417.710 orang. Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan jumlah itu berkurang 2.148 orang dibandingkan dengan daftar pemilih sementara yang mencapai 2.419.858 orang.
Subhan mengakui pendataan DPT di lapas dan komunitas pedalaman belum optimal. Di lapas, jelasnya, pendataan terkendala oleh merebaknya Covid-19. Petugas KPU tidak dapat masuk lapas untuk melakukan pendataan.
Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari 50 napi dan pegawai lapas di Jambi dan Muara Bulian terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, lapas ditutup sementara dari kunjungan tamu.
Menurut Subhan, para napi yang namanya belum masuk DPT akan diupayakan tetap dapat memilih. Hal serupa berlaku bagi komunitas pedalaman.
Para napi yang namanya belum masuk DPT akan diupayakan tetap dapat memilih. Hal serupa berlaku bagi komunitas pedalaman. (M Subhan)
Koordinator Tim Analisis Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Ummi Kalsum mengatakan, status risiko dampak penyebaran Covid-19 Kota Jambi terus naik dari zona oranye ke zona merah. Selain itu, enam kabupaten lainnya masuk zona oranye, yakni Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo, Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Barat.
Pihaknya mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat agar semakin waspada mencegah penularan Covid-19. Terkait dengan tahapan pilkada, ia pun mengingatkan setiap kontestan serius menyikapi kondisi tersebut. Jangan sampai tahapan pilkada memunculkan kluster baru Covid-19.