logo Kompas.id
NusantaraLibur Panjang, 2.923 Pelancong...
Iklan

Libur Panjang, 2.923 Pelancong Langgar Protokol Kesehatan di DIY

Sebanyak 2.923 pelancong melanggar protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata, di DIY, selama libur panjang akhir Oktober. Jumlah itu setara dengan 30 persen total pelanggar protokol pada Oktober ini.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tFpGocxv0TXbZVBFdiddfegHm6w=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F1a04ca55-2cae-4385-898b-abb7a36c8232_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Wisatawan menggunakan jasa ojek payung di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (31/10/2020). Berbagai obyek wisata dipadati wisatawan yang memanfaatkan masa libur panjang cuti bersama meski pandemi masih berlangsung. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko31-10-2020

YOGYAKARTA, KOMPAS—Sebanyak 2.923 pelancong melanggar protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur panjang akhir Oktober. Temuan itu menunjukkan kepatuhan masyarakat mencegah penularan Covid-19 saat berwisata masih rendah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Satpol PP DIY), Noviar Rahmad, menyampaikan, sebanyak 2.923 pelanggaran tersebut didapat dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020). Operasi dilakukan pada 64 destinasi wisata yang tersebar di DIY. Sebagian besar pelanggaran terjadi di destinasi yang berlokasi di Kota Yogyakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000