Pemilih Disabilitas di Sumbar Kerap Terabaikan Saat Pencoblosan
Sejumlah pemilih disabilitas di Sumatera Barat kerap terabaikan kebutuhannya saat pencoblosan di tempat pemungutan suara. KPU Sumbar berjanji mengingatkan anggota KPPS untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Sejumlah pemilih disabilitas di Sumatera Barat kerap terabaikan kebutuhannya saat pencoblosan di tempat pemungutan suara. KPU Sumbar berjanji mengingatkan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS untuk mengakomodasi kebutuhan pemilih disabilitas.
Keluhan itu disampaikan sejumlah penyandang disabilitas dalam Sosialisasi Pemilihan Serentak Sumatera Barat Tahun 2020 kepada Kelompok Disabilitas, Padang, Kamis (19/11/2020). Kegiatan itu diadakan oleh KPU Sumbar.
Wilda (47), penyandang disabilitas rungu, di Padang, Kamis, mengatakan, dirinya sudah empat kali mengikuti pemilu. Dalam setiap kesempatan itu, panitia sering lupa memberi tahu bahwa gilirannya untuk mencoblos sudah tiba sehingga sering terlampaui oleh pemilih lain.
Ketika mendaftar ke TPS saat hari pencoblosan, Wilda meminta kepada petugas TPS untuk memberitahunya secara langsung ke tempat tunggu saat gilirannya tiba. Hal itu karena Wilda tidak bisa mendengar panggilan suara.
”Setelah ditunggu lama-lama, warga lain yang sama-sama menunggu sudah duluan. ’Kenapa orang sudah selesai, saya belum juga dipanggil?’ Saya tanya kepada panitia, ternyata mereka lupa memberi tahu saya, nama saya terlewatkan. Panitia minta maaf. Sering begitu. Saya maklum saja,” kata Wilda melalui juru bahasa isyarat.
Menurut Wilda, selain dirinya, teman-temannya sesama penyandang disabilitas rungu juga sering mengalami hal yang sama. Wilda, yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang, berharap pada Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, petugas TPS lebih memahami kondisi pemilih disabilitas.
Persoalan saat pencoblosan juga diungkapkan oleh Netri (60), orangtua dari Suci (23), penyandang disabilitas daksa. Menurut Netri, anaknya sering kesulitan mencoblos secara mandiri karena bilik suara di TPS jauh ke belakang serta kecil dan tidak ada tempat untuk bersandar.
”Akhirnya, saya harus ikut membimbing sampai ke dalam. Kalau bilik suara disediakan di depan (lebih mudah diakses), kan Suci bisa mencoblos secara mandiri (menggunakan walker atau alat bantu jalan),” kata Netri.
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumbar Elvi Yenita mengatakan, para pemilih disabilitas di Sumbar sering kesulitan mengakses fasilitas pencoblosan. Selain itu, kesulitan akses terhadap informasi juga sering mereka alami.
”Tempat pencoblosan kadang tidak ramah bagi penyandang disabilitas. Akses informasi juga sulit. Selain itu, teman-teman tunanetra (yang tidak ada pendamping), kadang sering diarahkan oleh oknum yang mendampingi untuk memilih paslon kepala daerah tertentu. Kami berharap pilkada berjalan lancar dan betul-betul inklusif, mudah diakses teman-teman disabilitas,” kata Elvi.
Komisioner KPU Sumbar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Izwaryani, mengatakan, keluhan-keluhan tersebut menjadi masukan bagi KPU Sumbar dalam pelaksanaan pilkada ke depan. KPU akan meminta kepada KPPS agar menyiapkan TPS yang mudah diakses penyandang disabilitas. Petugas juga diminta memahami kebutuhan khusus pemilih disabilitas.
Sebagai contoh, kata Izwaryani, bagi TPS yang ada pemilih penyandang tunadaksa atau pengguna kursi roda serta walker, tempatnya mesti mudah diakses. Kalau terpaksa menggunakan tempat sulit diakses, misal ruang kelas yang ada jenjangnya, petugas harus membantu pemilih disabilitas untuk naik. Bilik suara juga mesti mudah dijangkau sehingga pemilih tidak harus turun dari kursi roda atau walker.
Sementara itu, bagi penyandang disabilitas tunanetra, KPU juga menyediakan surat suara braille. ”Meskipun hanya satu pemilih disabilitas di TPS itu, harus dilayani khusus. Meskipun untuk satu orang, tetap kami kirimkan template surat suara khusus tunanetra. Kami akan memperbaiki apa yang menjadi keluhan selama ini,” kata Izwaryani.
Berdasarkan data KPU Sumbar, untuk pilkada serentak nanti ada 11.855 pemilih disabilitas di Sumbar. Rinciannya, 5.057 orang penyandang disabilitas fisik, 1.139 penyandang disabilitas intelektual, 2.794 penyandang disabilitas mental, dan 2.865 penyandang disabilitas sensorik.