Lokasi TPS 15 Kelurahan Legok, Jambi, berada di dalam kawasan wisata Danau Sipin.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
Beragam cara dilakukan demi memeriahkan pesta demokrasi dalam pemilihan kepala daerah serentak di Jambi. Kawasan wisata Danau Sipin pun ”disulap” menjadi tempat pemungutan suara. Hadirnya TPS sekaligus untuk memulihkan kunjungan wisatawan yang lesu di masa pandemi Covid-19, tetap dengan jaga jarak dan tidak berkerumun.
Satu hari sebelum pilkada digelar, sebuah foto beredar di media sosial. TPS 15 dibangun di dalam kawasan wisata Danau Sipin, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. TPS yang disiapkan panitia penyelenggara bekerja sama dengan Kelompok Pemuda Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat langsung memantik ketertarikan. Sebab, TPS terlihat berlatar pemandangan danau nan indah.
Benar saja, Rabu (9/12/2020), para pemilih datang ke lokasi pemilihan yang terletak persis di tepi Danau Sipin. Dengan mengikuti aturan protokol kesehatan sebelum masuk lokasi TPS, para pemilih dibolehkan langsung mencoblos. Para pemilih masuk ke dalam kedai makan. Di kedai-kedai itulah bilik mencoblos dan bilik kotak pilih berada.
Setelah selesai, sejumlah pemilih tak lekas pulang. Sebagian melanjutkan kunjungan di tepi danau. Ada yang memancing ikan. Ada pula yang berperahu. Lainnya sekadar bersantai di tepi danau dan berfoto.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 15 Alfian Riadi mengatakan, untuk menghindari kerumunan, para calon pemilih sudah diberi tahu panitia agar tidak datang berbarengan di pagi hari. ”Sebagian dapat datang pagi, sebagian lagi agak siang supaya TPS tidak menciptakan kerumunan,” ujarnya.
Selain aman dari kerumunan, para calon pemilih dapat berkunjung ke Danau Sipin gratis. Khusus hari Rabu ini, mereka bebas masuk tanpa membayar. Pada hari biasa, tiket masuk Danau Sipin dipatok Rp 5.000 per orang.
Pilkada diharapkan jadi momentum membangkitkan kembali pariwisata setempat yang lesu akibat pandemi Covid-19. Kawasan wisata itu sempat tutup selama hampir lima bulan.
Tanpa pengunjung menyebabkan usaha wisata yang dibangun para pemuda itu tertatih-tatih. Kedai-kedai yang menyangga keberadaan wisata danau jadi sepi. Padahal, dalam kondisi normal, dalam sehari sekitar 200 pengunjung berwisata ke Danau Sipin.
Salah seorang pengunjung, Tia, mengatakan senang karena lokasi pemungutan suara lain dari biasanya. Kali ini, kedatangannya tidak sekadar memilih calon pemimpin daerah, tetapi juga sekaligus berwisata.
Selama pandemi, kawasan wisata menjadi salah satu yang dikhawatirkan sebagai pencetus kluster Covid-19. Itu sebabnya, Wali Kota Jambi beberapa kali mengeluarkan instruksi mengenai penutupan tempat wisata.
Namun, Rabu ini, Wali Kota Syarif Fasha menerbitkan kembali instruksi Wali Kota Jambi terkait protokol kesehatan di tempat publik. Isinya tentang pemberlakuan operasional dan kegiatan di area publik, usaha kepariwisataan, keagamaan, serta sosial kemasyarakatan dalam upaya antisipasi dan pencegahan terhadap penularan virus korona baru.
Dalam surat itu disebutkan tempat wisata serta usaha hiburan dan restoran dapat dibuka dengan mengurangi kapasitas pengunjung. Pelaku usaha juga wajib memiliki izin terlebih dahulu dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi. Pengelola wajib menerapkan serta menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Kebijakan ini diharapkan menghidupkan lagi dunia pariwisata daerah.