logo Kompas.id
NusantaraSetahun, Polda Aceh Tangkap...
Iklan

Setahun, Polda Aceh Tangkap 2.144 Tersangka Kasus Narkotika

Sebagian pencandu narkoba dari keluarga ekonomi rendah sehingga keterbatasan biaya menjadi kendala membawa mereka ke rumah rehab. Pemkab/pemkot perlu memikirkan untuk membantu rehabilitasi warganya yang jadi pengguna.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lzVZQiE__n-GJItbVVgX8kS9sms=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FWhatsApp-Image-2020-12-15-at-13.53.59_1608033671.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Sabu yang disita oleh Kepolisian Daerah Aceh selama 2020 diperlihatkan saat konferensi pers, Selasa (15/12/2020). Sepanjang 2020, Kepolisian Daerah Aceh menangani 1.025 kasus kriminal penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 2.144 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 141 kilogram sabu dan 100.000 butir ekstasi disita.

BANDA ACEH, KOMPAS — Sepanjang 2020, Kepolisian Daerah Aceh menangani 1.025 kasus kriminal penyalahgunaan narkotika. Dari kasus itu, 2.144 orang ditetapkan sebagai tersangka serta 141 kilogram sabu dan 100.000 butir ekstasi disita.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Selasa (15/12/2020), menuturkan, kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh masih cukup tinggi. Wahyu mengatakan, penindakan kasus narkotika menjadi salah satu fokus kerja kepolisian. Jajaran kepolisian hingga tingkat kepolisian sektor di kecamatan diminta bekerja keras untuk menindak pelaku, terutama bandar dan pengedar.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000