Libur Akhir Tahun, Hunian Hotel di Lampung Diprediksi Capai 90 Persen
Kendati pemerintah daerah melarang perayaan Tahun Baru 2021, minat masyarakat untuk berlibur diprediksi tetap akan tinggi. Tingkat hunian hotel di Lampung ditarget mencapai 90 persen pada masa libur akhir tahun ini.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kendati pemerintah daerah melarang perayaan Tahun Baru 2021, minat masyarakat untuk berlibur diprediksi tetap akan tinggi. Tingkat hunian hotel di Lampung ditarget mencapai 90 persen pada masa libur akhir tahun ini.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi Indrawan mengatakan, saat ini rata-rata tingkat hunian hotel di 33 hotel berbintang di Lampung sekitar 60 persen. Sejumlah hotel juga telah mendapat reservasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Jumlah pengunjung hotel memang belum sepenuhnya normal. Namun, pergerakan orang yang menginap di hotel untuk keperluan bisnis dan wisata sudah mulai terlihat.
Menurut Friandi, antusias masyarakat untuk berlibur diprediksi akan tetap tetap tinggi kendati ada pemotongan masa cuti bersama. ”Tingkat hunian hotel di Lampung ditargetkan mencapai 90 persen pada akhir tahun,” kata Friandi kepada Kompas, Jumat (18/12/2020).
Menurut dia, pengelola hotel telah membatalkan semua kegiataan terkait perayaan Tahun Baru. Hal itu dilakukan menyusul ada larangan mengadakan kegiatan perayaan malam pergantian tahun dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung. Langkah itu karena pelaku usaha hotel dan restoran di Lampung mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencegah penularan Covid-19.
Pengelola hotel telah membatalkan semua kegiataan terkait dengan perayaan Tahun Baru.
Kendati begitu, Friandi menyayangkan karena pemerintah tidak berkomunikasi dengan pelaku usaha terkait dengan kebijakan itu. Penerbitan surat edaran juga dinilai terlambat karena sudah mendekati perayaan Tahun Baru.
Pasalnya, sejumlah hotel sudah merancang acara dan promosi untuk tahun baru. Bahkan, ada sejumlah pengelola yang sudah mengikat kontrak dengan vendor dan pengisi acara. Dengan keluarnya surat edaran itu, pengelola hotel merugi karena semua kegiatan dibatalkan.
Director of Sales Marketing and Corporat Emersia Hotel Bandar Lampung Rafizon Chaniago menuturkan, pihak hotel telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat. Semua karyawan hotel dibekali alat pelindung diri berupa masker, pelindung wajah, dan sarung tangan.
Petugas juga melakukan penapisan awal kondisi kesehatan pengunjung dengan pengukuran suhu tubuh. Pengunjung pun diwajibkan memakai masker dan rutin mencuci tangan selama beraktivitas di lingkungan hotel.
Sebelumnya, pengelola Hotel Emersia pernah menutup sementara usahanya selama satu bulan karena pembatasan sosial berskala besar sejak 1 April 2020. Hotel ini mulai kembali beroperasi pada 1 Mei 2020 setelah aktivitas masyarakat kembali bergeliat.
Menurut dia, pengunjung hotel masih didominasi para pelaku bisnis dari dalam dan luar kota di Lampung. Selain itu, ada juga wisatawan lokal yang ingin berlibur pada akhir pekan. Mereka biasanya memilih staycation dengan menginap di hotel untuk menghilangkan jenuh.