logo Kompas.id
NusantaraTerkait PSBB Tahap II, Kota...
Iklan

Terkait PSBB Tahap II, Kota Malang Tunggu Arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Terkait dengan perintah pusat untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 11-25 Januari 2021, Pemerintah Kota Malang masih menunggu arahan dari Gubernur Jawa Timur.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS — Terkait dengan perintah pusat untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 11-25 Januari 2021, Pemerintah Kota Malang masih menunggu arahan dari Gubernur Jawa Timur. Pembatasan tersebut dinilai tidak akan efektif jika hanya diberlakukan di Kota Malang.

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (6/1/2021). Menurut dia, ada tiga hal perlu dipertimbangkan sebelum melakukan PSBB sebab hal itu akan berdampak besar pada semua sektor kehidupan di Kota Malang.

”Saat ini kami sifatnya menunggu arahan, baik dari Mendagri maupun Gubernur Jawa Timur. Mendagri, katanya, mau mengirim soal teknis pelaksanaan pembatasan sosial itu. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun sore ini akan melakukan rapim Forkopimda membahas hal itu. Jadi, kami sifatnya menunggu terlebih dulu,” kata Sutiaji.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000