logo Kompas.id
NusantaraKerumunan di Kota Lama...
Iklan

Kerumunan di Kota Lama Semarang Diwaspadai Selama PPKM

Tempat wisata di Kota Semarang tetap diperbolehkan buka selama PPKM dengan kapasitas maksimal 50 persen. Di beberapa obyek wisata, pengaturan pengunjung dapat dilakukan agar tidak masuk secara bersamaan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Eo6tQPx1FQ02uf9HMbxdufyR8YQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FApel-PKM-Kota-Semarang_1610337332.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Sejumlah anggota polisi mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/1/2021). Sejumlah pengetatan dilakukan meski sebelumnya Kota Semarang telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM selama dua pekan, 11-25 Januari 2020. Salah satu titik yang mendapat perhatian ialah kawasan Kota Lama, Semarang, yang kerap kali dipadati pengunjung.

Penerapan PPKM di Kota Semarang diawali dengan apel pasukan yang digelar di Balai Kota Semarang, Senin pagi. Sejumlah pengetatan itu didasari peraturan Wali Kota Semarang, yang juga tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Jateng.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000