logo Kompas.id
Politik & HukumMasyarakat Sipil Perlu Lapor...
Iklan

Masyarakat Sipil Perlu Lapor ke MKD

Oleh
· 1 menit baca
None
Kompas/Wisnu Widiantoro

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menunjukkan KTP elektronik mereka saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu (12/3). Selain memberikan dukungan bagi KPK untuk mengungkap korupsi KTP elektronik, mereka juga menyerukan agar pejabat yang tersebut dalam dakwaan mengundurkan diri.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat sipil perlu bersikap tegas terhadap anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang namanya disebut dalam surat dakwaan terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Sikap itu harus ditunjukkan dengan melaporkan mereka ke Mahkamah Kehormatan DPR.

Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, Kamis (16/3/2017), juga menambahkan, masyarakat sipil juga perlu menyatakan ”mosi tidak percaya” kepada nama-nama yang muncul dalam dakwaan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000