Bawaslu Perkuat Kerja Sama untuk Awasi Proses Demokrasi
Oleh
DD08
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pada hari ulang tahunnya yang ke-10, Senin (9/4/2018), di Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum terus memperkuat kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Bawaslu merangkul masyarakat untuk memantau 16 kabupaten/ kota yang memiliki calon tunggal.
Bawaslu menandatangani kerja sama dengan Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca). Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan untuk menjaga demokrasi di Indonesia.
”Kami berharap Bawaslu dapat mengawasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa,” kata Abhan dalam sambutannya.
Abhan juga menyambut positif keputusan yang menetapkan anggota Bawaslu tingkat kabupaten/ kota menjadi permanen pada Agustus 2018.
Pada Pilkada 2018, Bawaslu menyoroti 16 daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro mengatakan, potensi pelanggaran pada pilkada dengan calon tunggul cukup besar.
”Bawaslu butuh kerja sama dengan pemantau pilkada di tingkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kebijakan agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik,” kata Gunawan.
Ia juga berharap masyarakat sipil bersatu dan bergerak membantu pengawasan selama proses Pilkada 2018 berlangsung.