logo Kompas.id
Politik & HukumSistem Informasi Bisa Diakses ...
Iklan

Sistem Informasi Bisa Diakses Pengawas

Oleh
Antony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JyBLvxwWLUMPXHnxRWDR5Ndt8fI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180502dra17-3.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman berpidato saat acara peresmian Rumah Pintar Pemilu Nasional di Taman Pintar, Yogyakarta, Rabu (2/5/2018). Rumah Pintar Pemilu (RPP) tersebut merupakan yang pertama dibangun di luar kantor KPU dan berskala nasional. KPU pada tahun ini menargetkan membangun 548 RPP di seluruh Indonesia sebagai sarana edukasi tentang demokrasi dan pemilu kepada masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS — Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu yang digunakan dalam proses pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2019 bisa diawasi jajaran Badan Pengawas Pemilu. Akses akan diberikan untuk memudahkan pengawasan, sekaligus meminimalkan potensi sengketa akibat adanya kesalahpahaman antara Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan tim bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.

”Kami minta KPU di daerah bisa berkoordinasi efektif dan terbuka dengan pengawas pemilu. KPU sedang menyiapkan akses bagi Bawaslu provinsi ke Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu agar bisa diketahui bersama bakal calon kurang berapa dukungan sehingga bisa diketahui hal-hal detail,” tutur anggota KPU, Viryan Azis, di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000