logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Siapkan Sanksi ke...
Iklan

Pemerintah Siapkan Sanksi ke Daerah

Oleh
Andy Riza Hidayat dan Anita Yossihara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Fvri4ftip87SOP__IxNohiKM71I=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-05-16-at-10.29.20-PM.jpeg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo memberikan pidato saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/5/2018). Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta seluruh menteri dan kepala lembaga untuk memperkuat narasi mengenai jaminan keamanan dalam negeri, terutama kepada dunia internasional

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah terus memperbaiki tingkat kemudahan berusaha dengan menerapkan sistem perizinan tunggal terintegrasi dalam jaringan (online single submission/OSS) di seluruh daerah di Indonesia. Untuk mengejar target realisasi capaian kemudahan, pemerintah  pusat menyiapkan sanksi bagi daerah yang tak kunjung menerapkan OSS.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai sidang kabinet paripurna membahas OSS di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/5/2018), mengungkapkan, masih banyak daerah di Indonesia yang belum menerapkan OSS. Daerah-daerah itu  di antaranya pemerintah kabupaten di sebagian Kalimantan serta kawasan timur Indonesia. Sidang kabinet paripurna itu dipimpin Presiden Joko Widodo, dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri lainnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000