JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum, menjelang Pemilu 2019, didorong memperkuat sistem informasi, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun keamanannya. Langkah tersebut sangat strategis bagi KPU menjamin kinerja yang akurat, bersih, dan cepat menghadapi pemilu berskala besar dan rumit dengan tingkat kompetisi tinggi.
Hadar Nafis Gumay, salah satu pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), saat dihubungi, Selasa (19/6/2018), menuturkan, dari sisi sistem, KPU sebenarnya sudah menggunakan berbagai sistem aplikasi yang masing-masing berdiri sendiri. Oleh karena itu, dia mendorong perlunya pembangunan sistem informasi yang terintegrasi agar lebih efisien, akurat, efektif, serta memberikan kemudahan akses bagi publik.
Sejauh ini, KPU, antara lain, menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang digunakan untuk pencalonan pada tiga gelombang pilkada serentak, serta Pemilu 2019. Selain itu, ada juga Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang digunakan pada Pemilu 2014, tiga gelombang pilkada, dan juga pada Pemilu 2019.
”Perkembangan dari satu pemilu ke pemilu lain cukup signifikan sehingga sistem informasi yang digunakan harus disesuaikan dan dikembangkan. Situng, misalnya, sistem yang sangat diperlukan, tetapi waktu penggunaannya (untuk Pemilu 2019) yang tinggal 10 bulan, sementara persiapannya belum nyata,” kata anggota KPU Periode 2012-2017 itu.
Menurut dia, dalam Pemilu 2019, Situng perlu disiapkan dengan baik agar berfungsi akurat, cepat, dan keamanannya terjamin. Untuk itu, perlu persiapan cukup dan uji coba memadai agar tercipta kepercayaan sejak awal. Kesempatan uji coba harus diberikan tak hanya kepada petugas, tetapi juga peserta dan publik.
Hadar menilai, penguatan sistem informasi KPU sangat strategis untuk memenuhi ekspektasi publik yang tinggi terhadap kinerja penyelenggara pemilu yang cepat dan akurat di tengah tingkat kompetisi pemilu yang tinggi serta desain pemilu yang kompleks. Dia berharap KPU bisa menyiapkan dengan baik pusat data, server (sistem komputer), jaringan, serta disaster recovery center (pengganti pusat data). Usulan penguatan sistem informasi tersebut sudah disampaikan Netgrit kepada KPU pekan lalu.
Pusat data informasi
Sebagai catatan, KPU RI pada akhir tahun 2017 dan awal tahun 2018 sempat melapor ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terkait adanya serangan siber terhadap sistem informasi KPU.
Sementara itu, anggota KPU, Viryan Azis, mengatakan, untuk memperkuat sistem informasi, KPU akan melakukan tata kelola, organisasi, dan infrastruktur. Dia mengaku KPU sudah banyak berdiskusi dengan pemangku kepentingan kepemiluan. KPU menyadari bahwa penguatan infrastruktur sangat dibutuhkan karena hampir semua tahapan pemilu dan aktivitas KPU semakin banyak.
Dari sisi organisasi, kata dia, KPU sedang merombak bagian data dan informasi untuk menjadi pusat data dan informasi. Perubahan struktur itu akan membuat sumber daya manusia di di sektor teknologi informasi bisa bertambah hingga empat kali lipat dari posisi saat ini.
Dia menargetkan perubahan sistem itu bisa selesai dalam waktu beberapa bulan mendatang. Dengan begitu, KPU akan punya bagian khusus yang menangani keamanan informasi. Selama ini ada mitra KPU yang menangani aspek keamanan informasi