logo Kompas.id
Politik & HukumSoal Oesman Sapta, KPU...
Iklan

Soal Oesman Sapta, KPU Pertimbangkan Masukan Mantan Pimpinan MK dan MA

Oleh
Antony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q9iA8HkIcDtZwqd8bxP1gEQniw8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181203_173456_1543846168.jpg
KOMPAS/ANTONY LEE

Ketua KPU RI Arief Budiman (kiri), Senin (03/12/2018), di Gedung KPU di Jakarta, menerima audiensi dari mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan (berdiri kanan), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (duduk berbatik hijau), serta beberapa pengajar hukum tata negara. Pertemuan membahas polemik pencalonan anggota DPD.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk membuat merumuskan kebijakan yang final terkait pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta dalam pemilihan anggota DPD. Namun, keputusan tetap akan diambil KPU dengan berpijak pada independensi lembaga.

Pada Senin (3/12/2018) sore, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta beberapa pengajar hukum tata negara dan hukum adminstrasi negara menyambangi Gedung KPU di Jakarta. Mereka menyampaikan masukan dan pernyataan akademik terkait dengan polemik putusan MK, putusan MA, dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pencalonan anggota DPD.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000