JAKARTA, KOMPAS — Debat perdana pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada ajang Pemilihan Umum 2019 menyisakan sejumlah catatan bagi sebagian kelompok masyarakat sipil. Minimnya penggalian konten oleh kedua pasangan calon menjadi salah satu catatan yang mengemuka.
Sebagian di antara hal tersebut muncul dalam pembahasan evaluasi debat tersebut yang diadakan KoDE (Konstitusi dan Demokrasi) Inisiatif, Jumat (18/1/2019), di Jakarta. Evaluasi tersebut mengambil tema ”Penyempurnaan Mekanisme Debat dan Minimnya Konten”, dengan menghadirkan sejumlah pembicara.
Mereka adalah peneliti Indonesia Corruption Watch, Lalola Ester; dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura; dan Deputi Direktur Indonesia Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar. Selain itu, hadir pula Ketua KoDe Inisiatif Veri Junaidi dan anggota KPU, Wahyu Setiawan.
Veri mengatakan, debat perdana yang tidak berjalan sesuai ekspektasi karena tidak ada penggalian isu dinilai karena dua hal. ”Pertama, mekanisme yang perlu ditinjau agar bisa memungkinkan terjadinya perdebatan gagasan. Kedua, mekanisme debat dengan daftar pertanyaan terbuka yang jumlahnya terlalu banyak,” ujar Veri.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu mengutarakan apresiasinya. Ia menyatakan, untuk debat selanjutnya, pihaknya merencanakan penyelenggaraan debat dengan daftar pertanyaan yang tetap dibuat panelis, tetapi tidak diberitahukan kepada pasangan calon sebagaimana dilakukan pada debat perdana.