KPK Tangkap Anggota DPR dan Direksi BUMN Terkait Dugaan Suap Jasa Angkut Pupuk
Oleh
Riana Ibrahim
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap delapan orang, termasuk seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan direksi BUMN di bidang pupuk, di Jakarta, Rabu (27/3/2019) hingga Kamis (28/3/2019) dini hari. Penangkapan itu terkait dengan dugaan suap jasa angkut pupuk menggunakan kapal.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (28/3/2019), mengungkapkan, ada delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan kali ini, antara lain seorang anggota Parlemen, direksi salah satu BUMN yang menangani pupuk, dan sejumlah pihak swasta. ”Ada delapan orang yang diamankan hingga saat ini,” ujar Febri.
Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika Serikat. Hanya saja, jumlahnya sampai saat ini masih dihitung tim penyidik. Selain uang, sebuah mobil Alphard juga dibawa ke Gedung KPK Jakarta. ”Penerimaan uang ini diduga bukan yang pertama kali,” kata Febri.
Berdasar temuan awal, penangkapan itu diduga berkaitan dengan kesepakatan mengenai jasa angkut pupuk menggunakan kapal. Imbalan yang diberikan diduga dihitung per kilogram dari pupuk yang hendak dikirim. Saat ini, orang-orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Pekan lalu, salah seorang direksi BUMN, yakni Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, baru saja tertangkap tangan. Wisnu juga menerima suap dari pihak swasta, yakni Group Tjokro dan PT Grand Kartech. Suap yang diterima Wisnu berkaitan dengan pengadaan peralatan di Krakatau Steel.
Pekan sebelumnya, anggota Komisi XI DPR yang sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy ditangkap tangan di Surabaya. Romy diduga menerima suap terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.