logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu Kabupaten/Kota di NTT ...
Iklan

Bawaslu Kabupaten/Kota di NTT Melatih Saksi Parpol

Oleh
Kornelis Kewa Ama
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v7xw4QV6Y5D56kAJkouWVKF8s-M=/1024x485/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190407kor0-pel-saksi-parpl-bagus_1554627486.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Bawaslu Kota Kupang mulai melakukan pelatihan terhadap para saksi pemilu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (6/4/2019). Saksi parpol harus bisa menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku pada pemilu 17 April.

KUPANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu di setiap kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur mulai memberikan pelatihan kepada para saksi pemilu, terutama dari partai politik. Mereka juga dibagikan buku panduan sebagai saksi dan pengawas di setiap tempat pemungutan suara. Namun, tidak semua partai politik menempatkan saksi di tempat pemungutan suara karena kesulitan dana.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jemris Fontuna, di Kupang, Minggu (7/4/2019), mengatakan, saksi partai politik (parpol) bagian penting dalam pemilu. Mereka saat ini sedang diberi pelatihan di 309 kecamatan oleh Bawaslu kabupaten/kota setempat.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000