logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Didorong Kembangkan TPPU...
Iklan

KPK Didorong Kembangkan TPPU dalam Kasus KTP-el

JAKARTA, KOMPAS — Dorongan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengembangkan perkara pengadaan kartu tanda penduduk elektronik ke ranah tindak pidana pencucian uang terus muncul.

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/viac7nzQyL3gHk6i09BEh1Q0HqE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20180405_ENGLISH-KPK_A_web.jpg
Kompas

Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana korupsi KTP eletronik, Setya Novanto, ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018). Bekas Ketua DPR itu melambaikan tangan sebelum memasuki mobil tahanan menuju Lapas Sukamiskin.

JAKARTA, KOMPAS — Dorongan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengembangkan perkara pengadaan kartu tanda penduduk elektronik ke ranah tindak pidana pencucian uang atau TPPU terus muncul. Sementara itu, bekas Ketua DPR Setya Novanto tidak kunjung melunasi uang pengganti sesuai dengan vonis pengadilan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 April 2018, Novanto dijatuhi pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Novanto juga diperintahkan membayar uang pengganti senilai 7,3 juta dollar AS atau setara Rp 101,98 miliar dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik KPK.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000