Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Diharapkan Segera Disusun
Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan bimbingan dan teknis (bimtek) untuk KPU daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Bimtek akan membahas tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) agar anggaran pilkada segera disusun dan dicairkan.
Anggota KPU Ilham Saputra di Jakarta, Jumat (2/7/2019) di Jakarta, mengatakan, bimtek dilakukan karena belum semua KPU daerah menyusun NPHD. Nantinya KPU daerah akan diajarkan terkait pengajuan atau cara menyepakati nilai dalam NPHD. Menurut rencana, bimtek akan dilakukan pada pertengahan Agustus.
Sementara anggota KPU lainnya, Pramono Ubaid Thantowi menjelaskan, KPU dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada akan mendapat teknis tentang jumlah kelompok kerja maupun honor yang diterima.
Hal itu penting agar anggaran yang disiapkan sebelum diusulkan ke pemerintah daerah telah sesuai dengan standar yang berlaku.
Pramono menambahkan, berdasarkan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, penandatanganan NPHD dijadwalkan paling lambat pada 1 Oktober 2019.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan penandatanganan belum dilakukan, KPU akan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menginstruksikan pemerintah daerah agar mempercepat proses tersebut."Bagaimanapun anggaran di daerah yang punya dan mengelola itu pemerintah daerah. Sementara Kemendagri melalui Dirjen Otonomi daerah dan Dirjen Keuangan daerah mereka pasti punya semua data APBD sehingga merekam akan memastikan anggaran pilkada itu sudah ada di 2019 dan 2020 atau belum," ujarnya.
NPHD merupakan naskah perjanjian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Perjanjian dilakukan antara pemberi hibah yakni pemerintah daerah dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota sebagai penerima hibah.
NPHD dilampiri dengan pakta integritas dari penerima hibah yang menyatakan bahwa hibah yang diterima akan digunakan sesuai dengan NPHD. Kemudian, NHPD ini diusulkan oleh penyelenggara pemilu untuk ditandatangani oleh kepala daerah sebagai dasar pencairan anggaran Pilkada 2020.