logo Kompas.id
Politik & HukumPartai Seharusnya Jadi...
Iklan

Partai Seharusnya Jadi Penyaring Utama

Beberapa partai masih membuka peluang bagi majunya eks terpidana korupsi. Harapan terakhir pun terletak pada publik agar berhati-hati menggunakan hak pilih demi mewujudkan munculnya pemimpin berintegritas.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e1QgDaxf9SOMFbuDfjR3U6lVMm0=/1024x640/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fdb85fdf6-9093-427a-b808-b94eac9dfa2a_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

KPU menggelar uji publik Rancangan Peraturan KPU dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Rancangan peraturan KPU tersebut terkait pencalonan peserta pilkada serta pembentukan tata kerja PPK, PPS, dan KPPS.

JAKARTA, KOMPAS — Partai politik menjadi penyaring utama untuk menghadirkan calon kepala daerah yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi. Meski demikian, beberapa partai masih membuka peluang bagi majunya eks terpidana korupsi. Harapan terakhir pun terletak pada publik agar berhati-hati menggunakan hak pilih demi mewujudkan munculnya pemimpin berintegritas.

Beberapa partai menjadikan hak politik seseorang untuk memilih dan dipilih sebagai alasan tetap mengusung calon-calon dengan rekam jejak eks terpidana korupsi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000