logo Kompas.id
Politik & HukumEfek Jera Hilang, Korupsi...
Iklan

Efek Jera Hilang, Korupsi Dikhawatirkan Tambah Merajalela

Pengurangan hukuman oleh MA yang terjadi beruntun dikhawatirkan berdampak pada hilangnya efek jera bagi pelaku korupsi.

Oleh
Rini Kustiasih
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QOkwtSRE079zuUhLxEylQ3urrMw=/1024x531/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190329_184022_1553859662.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Aksi teatrikal ICW bertajuk "Klinik Sunat Putusan Koruptor" di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (29/3/2019). Aksi itu menyindir hakim Mahkamah Agung kerap memangkas hukuman terpidana korupsi melalui putusan di tingkat peninjauan kembali.

JAKARTA, KOMPAS – Hukuman yang cenderung ringan kepada pelaku korupsi dalam sejumlah putusan kasasi maupun peninjauan kembali yang dikeluarkan Mahkamah Agung menjadi kabar buruk bagi pemberantasan korupsi. Hal ini dalam jangka panjang akan berdampak pada hilangnya efek jera yang diharapkan dari suatu pemberatan hukuman kepada pelaku korupsi.

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril, Minggu (15/12/2019) mengatakan, tren penurunan hukuman kasus korupsi menimbulkan hilangnya kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi yang menjadi program pemerintah. Efek jera pun dikhawatirkan hilang, sehingga korupsi semakin merajalela karena ada anggapan perbuatan korupsi tidak lagi diganjar hukuman berat.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000