logo Kompas.id
Politik & HukumWakil Kepala Staf Kepresidenan...
Iklan

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Segera Diangkat

Presiden Joko Widodo segera mengangkat Wakil Kepala Staf Presiden menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden.

Oleh
Anita Yossihara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/olMbqMmkTN-CKtFfCapCpMANZtc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F511197_getattachment9a5c5b32-6f2d-40d2-aac8-00c4ff8d824e502582.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko (kiri), didampingi Kepala Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif, menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo segera mengangkat Wakil Kepala Staf Kepresidenan menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Penambahan jabatan ditetapkan untuk memperkuat lembaga nonstruktural yang bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan program prioritas nasional, komunikasi politik, dan isu strategis tersebut.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di Jakarta, Kamis (26/12/2019), menjelaskan, pengadaan jabatan Wakil Kepala Staf Kepresidenan sudah melalui kajian yang mendalam. Jabatan baru itu ditetapkan dengan pertimbangan kebutuhan demi efektivitas pemerintahan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000