Presiden Jokowi: Pemerintah Berkoordinasi dengan Otoritas Jepang untuk Evakuasi WNI
Evakuasi terhadap 74 WNI awak kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang, yang tak terinfeksi virus korona baru sedang disiapkan. Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan Pemerintah Jepang.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sembari mempersiapkan evakuasi warga negara Indonesia yang bekerja di kapal pesiar Diamond Princess, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas di Jepang. Komunikasi dengan WNI yang masih berada di kapal pesiar itu juga dilakukan.
Pemerintah telah mempersiapkan proses evakuasi puluhan warga Indonesia yang berada di kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Yokohama, Jepang. Selain evakuasi lewat udara, dipertimbangkan pula evakuasi dengan KRI dr Soeharso. Ada 78 WNI yang bekerja sebagai kru Diamond Princess.
Empat orang di antaranya positif terinfeksi virus korona baru dan sedang dirawat di rumah sakit di Chiba dan Tokyo. Evakuasi akan dilakukan terhadap 74 WNI yang tidak terinfeksi virus korona baru pemicu wabah Covid-19 (Kompas, 21/02/2020).
Presiden Joko Widodo kembali menekankan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengevakuasi WNI yang saat ini masih berada di kapal pesiar Diamond Princess. Kapal tersebut kini berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Sejak Rabu, Jepang membolehkan mereka yang tidak terinfeksi virus Covid-19 meninggalkan kapal karena masa karantina 14 hari sudah berakhir.
”Ya, ini dalam proses persiapan, tapi belum kami putuskan. Rumah sakit juga kami siapkan, tapi urusan yang berkaitan dengan tempat belum diputuskan,” kata Presiden di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat, (21/2/2020), seperti disampaikan dalam keterangan dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima Kompas.
Untuk mengevakuasi WNI dari Jepang, pemerintah masih mempertimbangkan apakah evakuasi akan dilakukan lewat jalur laut atau udara.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya menyebutkan, evakuasi bisa dilakukan melalui laut. Penjemputan bisa menggunakan KRI dr Soeharso, sedangkan opsi lainnya merupakan menggunakan pesawat udara. Keputusan mengenai evakuasi ini bisa segera diambil setelah proses diplomasi dengan otoritas Jepang selesai.
”Ini juga masih proses diplomasi Indonesia dan Jepang, untuk kita minta ini, minta ini, tapi di sana masih belum menjawabnya. Kita harapkan ada sebuah keputusan sehingga kita bisa langsung memutuskan,” kata Presiden, menambahkan.
Sebelumnya, Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan semua WNI mendapat perlakuan sesuai protokol kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Jepang, Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan WNI yang bekerja di kapal pesiar tersebut. KBRI juga memberikan bantuan logistik dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan perlindungan bagi para WNI.
Di kapal pesiar Diamond Princess ini terdapat sekitar 3.700 penumpang dan anak buah kapal yang berasal dari 50 negara. Sejauh ini, dilaporkan 634 orang terinfeksi virus Covid-19 dari kapal pesiar tersebut.
Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato dalam rapat di Parlemen Jepang, seperti diberitakan Japan Times, Rabu (19/2/2020), mengatakan, setelah penumpang kapal pesiar meninggalkan kapal, mereka tidak lagi perlu diisolasi. Sebab, mereka sebelumnya sudah dikarantina selama 14 hari, sesuai dengan rekomendasi dari the National Institute of Infectious Diseases.
Komentar itu disampaikan Kato menanggapi pertanyaan dari anggota partai politik oposisi Kazunori Yamanoi yang mempertanyakan apakah penumpang sudah diperbolehkan pulang dan melanjutkan kehidupannya seperti biasa.