logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi II DPR Minta KPU...
Iklan

Komisi II DPR Minta KPU Pertimbangkan Potensi Pilkada Susulan di Daerah Terpapar Covid-19

Komisi II DPR berencana memanggil KPU untuk menanyakan kesiapan maupun perkembangan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. KPU bisa mempertimbangkan skema pilkada lanjutan dan pilkada susulan untuk menyikapi Covid-19.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DbLb3MFQGQA8qaBUMiQeaXcqiRI=/1024x1100/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200121-OPINI-DIGITAL-6-Tantangan-Pilkada-2020_86576892_1579625536.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Pemilihan Umum membuat mekanisme operasional standar atau prosedur operasional terstandar secara khusus dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2020. KPU juga diharapkan mempertimbangkan penerapan skema pelaksanaan pilkada lanjutan atau susulan di sejumlah daerah yang diketahui terpapar Covid-19.

Sebelumnya, dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Senin (16/3/2020), KPU merumuskan sejumlah langkah pencegahan Covid-19 di tengah tahapan Pilkada 2020 yang akan berlangsung di 270 daerah pada 23 September mendatang. Langkah itu di antaranya membekali petugas KPU dengan masker dan hand sanitizer atau pembersih tangan. Pengumpulan massa dalam jumlah besar juga dihindari oleh KPU.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000