Di tengah pandemi Covid-19, Baleg DPR teruskan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan membentuk panja yang anggotanya terdiri atas utusan atau wakil fraksi di Baleg. Sejumlah fraksi ada yang menolak mengirimkan wakilnya.
Oleh
REK DAN BOW
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat meneruskan pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja dengan membentuk panitia kerja yang anggotanya terdiri atas utusan atau wakil fraksi di dalam Baleg DPR. Sejumlah fraksi menegaskan sikapnya untuk tidak mengirimkan wakilnya ke dalam panja sebagai bentuk penolakan pembahasan RUU Cipta Kerja yang dibentuk dengan metode undang-undang sapu jagat (omnibus law) di tengah pandemi Covid-19.
Dalam rapat kerja antara Baleg DPR dan 11 menteri yang mewakili pemerintah, Selasa (14/4/2020) lalu, disepakati pembentukan panja yang akan bertugas melakukan uji publik dan pembahasan pasal per pasal RUU Cipta Kerja. Tugas pertama yang dilakukan oleh panja ialah menampung aspirasi masyarakat umum secara terbuka, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap RUU Cipta Kerja. Pendapat dan aspirasi yang berkembang di dalam uji publik itu juga akan menjadi masukan bagi fraksi dalam menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM). Sesuai dengan jadwal yang disepakati, setelah uji publik dilakukan, barulah panja membahas DIM yang diserahkan oleh fraksi-fraksi.
Hingga Kamis (16/4), atau dua hari setelah raker dengan pemerintah, beberapa partai berkomitmen untuk menyerahkan namanya kepada Baleg guna duduk menjadi wakil fraksi di dalam panja omnibus law. Sejumlah fraksi juga menegaskan tidak akan mengirimkan wakilnya ke dalam panja sebelum Presiden Joko Widodo menyatakan pandemi Covid-19 selesai ditangani.
Ketua Kelompok Fraksi PKS di Baleg DPR Almuzammil Yusuf, Kamis di Jakarta, mengatakan, fraksinya baru akan bergabung dengan panja RUU Cipta Kerja, setelah Covid-19 dinyatakan tuntas ditangani oleh pemerintah. ”DIM ataupun nama anggota untuk panja akan kami serahkan pada waktu kami bergabung dengan panja. Untuk sekarang, kami cukup memantau perkembangan panja dari luar panja, yakni dari posisi keanggotaan kami di Baleg,” katanya.
”Sejumlah fraksi juga menegaskan tidak akan mengirimkan wakilnya ke dalam panja sebelum Presiden Joko Widodo menyatakan pandemi Covid-19 selesai ditangani.”
Muzammil menegaskan, fraksinya berkeberatan dengan pembahasan omnibus law di tengah pandemi Covid-19. Dalam raker dengan pemerintah, PKS meminta agar penyusunan DIM ataupun penyerapan aspirasi masyarakat dilakukan setelah pandemi dinyatakan berakhir. ”Tetapi, rapat pleno Baleg maupun raker dengan menteri kemarin tidak seperti itu. Panja akan tetap berjalan,” katanya.
Fraksi lain yang berada di luar koalisi partai pemerintah, Partai Demokrat, menyatakan akan fokus mendalami draf RUU Cipta Kerja, dan belum membicarakan nama wakilnya yang akan diutus duduk di panja. “Untuk RUU Cipta Kerja, Kami akan mendalami terlebih dahulu setelah draf pemerintah terkirim secara resmi ke fraksi, sehingga terkait nama-nama anggota panja sampai saat ini belum dibicarakan,” kata Herman Khaeron, anggota Baleg DPR dari Fraksi Demokrat.
Herman mengatakan, fraksinya tetap meminta agar pada masa sidang ini DPR fokus pada fungsi pengawasan penanganan Covid-19. Selain itu, DPR sebaiknya memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mendalami Perppu 1/2020 dahulu yang harus diputuskan pada masa sidang yang akan datang.
Kader terbaik
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR belum memutuskan anggota partainya yang akan menjadi panja RUU Cipta Kerja. Namun, kedua partai memastikan nama yang dikirimkan berkompeten di setiap bidang yang ada di rancangan undang-undang sapu jagat tersebut.
Anggota Fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno, mengatakan, hingga saat ini, nama-nama yang akan dikirim ke panja belum diputuskan oleh pimpinan fraksi. Namun, dia memastikan, yang duduk di panja adalah mereka yang memiliki kompetensi, disiplin, dan antusiasme di setiap bidang dalam RUU Cipta Kerja.
”Awal minggu depan mungkin baru nama-nama di panja ini baru dikirimkan. Fraksi pasti akan mengirimkan anggota-anggota yang dipersepsi terbaik dalam kluster-kluster di RUU Cipta Kerja itu,” ujar Hendrawan.
Hendrawan menambahkan, saat ini, fraksi sedang mengkaji RUU yang diserahkan pemerintah. Kajian itu akan berbentuk daftar inventarisasi masalah (DIM). Kelak, DIM tersebut juga akan dipelajari oleh anggota fraksi yang ditugaskan di panja. Menurut Hendrawan, proses pengakajian itu butuh waktu.
”Harus hati-hati, enggak ada modus kejar tayang. Itu satu dosa besar kalau kita membahas undang-undang sepenting ini dengan modus kejar tayang. Jangan sampai kita terburu-buru dan akhirnya banyak hal yang luput sehingga kepentingan nasional dikorbankan,” tutur Hendrawan.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Saleh Partaonan Daulay menyampaikan hingga kini fraksinya belum menerima surat permohonan dari badan legislasi untuk mengirimkan nama ke dalam panja. Namun, partainya telah menyiapkan sejumlah nama-nama terbaik apabila kelak terpaksa pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan di panja.
”Fraksi akan menginginkan nama-nama khusus yang dianggap kompeten atau lebih menguasai untuk bisa memberikan masukan dan kritik yang sifatnya konstruktif,” ujar Saleh.
Wakil Ketua Baleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, panja akan tetap bekerja sekalipun ada fraksi yang tidak bergabung dengan panja. Keputusan untuk bergabung atau tidak ke dalam panja adalah hak setiap fraksi. ”Ya, mirip panja jiwasraya-lah. Awalnya ada yang enggak ikut, itu adalah hak. Ketika mau bergabung di tengah jalan, itu juga hak fraksi,” katanya.
”Soal ada fraksi yang tidak menyerahkan nama wakilnya ke dalam panja, hal itu sudah ditegaskan di dalam raker dengan menteri, itu adalah hak fraksi dan boleh saja karena panja tetap berjalan sesuai dengan yang disepakati.”
Namun, menurut Baidowi, dengan bergabung ke dalam panja, fraksi akan memiliki kesempatan memperjuangkan aspirasinya dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Sebaliknya, jika fraksi tidak ikut bergabung ke dalam panja, mereka tidak bisa ikut berdebat dan tidak bisa ikut menyampaikan aspirasi terkait dengan RUU Cipta Kerja.
Wakil Ketua Baleg DPR dari Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, saat ini sebagian fraksi sudah menyerahkan nama-nama wakilnya di dalam panja, tetapi secara keseluruhan, nama-nama mereka akan diketahui dalam rapat pertama panja yang diagendakan, Senin, pekan depan. Untuk ketua panja pun telah disetujui, yakni Supratman Andi Agtas yang juga Ketua Baleg DPR.
”Soal ada fraksi yang tidak menyerahkan nama wakilnya ke dalam panja, hal itu sudah ditegaskan di dalam raker dengan menteri, itu adalah hak fraksi dan boleh saja karena panja tetap berjalan sesuai dengan yang disepakati,” katanya.
Secara terpisah, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkeberatan dengan dilakukannya pembahasan RUU Cipta Kerja. ”Komite DPD menyarankan agar pada saat pandemi Covid-19 berlangsung, pemerintah, DPR dan DPD membuka dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap isi dan muatan RUU,” kata pimpinan Komite DPD RI dalam keterangan resminya.
Ketua DPD Teras Narang dan tiga wakil ketua DPD juga berpandangan, substansi RUU Cipta Kerja itu banyak memuat aturan yang bertentangan dengan konstitusi.