logo Kompas.id
Politik & HukumPimpinan DPR Minta Pembahasan ...
Iklan

Pimpinan DPR Minta Pembahasan Kluster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja Ditunda

Penundaan karena semua pihak sedang fokus menangani pandemi Covid-19 dan agar DPR bisa lebih optimal menyerap masukan. Namun, penundaan sebatas pada kluster ketenagakerjaan tidak cukup.

Oleh
RINI KUSTIASIH/NIKOLAUS HARBOWO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xHvaCx_fws4cRCgGe04_8jO1JtI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F5ad6a50f-417b-4848-bf8a-33e11aab2a33_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Spanduk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja terpasang di Jalan Penjernihan, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat (13/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Dorongan untuk menunda pembahasan kluster ketenagakerjaan di dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kian menguat di Dewan Perwakilan Rakyat. Yang terbaru muncul dari pimpinan DPR.

Namun, langkah ini dinilai belum sepenuhnya tepat karena tidak hanya kluster ketenagakerjaan yang bermasalah di dalam substansi rancangan undang-undang (RUU) yang dibentuk dengan metode omnibus law tersebut.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000