logo Kompas.id
Politik & HukumLagi, Terduga Teroris Terpapar...
Iklan

Lagi, Terduga Teroris Terpapar Paham Radikal di Penjara

AH, terduga teroris yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, diduga terpapar paham radikal saat ia mendekam di penjara bersama napi kasus terorisme. Sebelumnya, penyebaran paham radikal di penjara juga sudah terjadi.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0Z5VobRyJDbNSJ4jwgPHwsReiAM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190510_FOTO-PILIHAN-KOMPAS_C_web_1557499517.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti yang diduga milik pelaku teror di sebuah kios aksesori ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019). Tim Densus 88 bersama Puslabfor Polri menggeledah tempat tersebut dan membawa sejumlah barang bukti yang diduga bahan peledak.

JAKARTA, KOMPAS — Penjara masih menjadi salah satu tempat penyebaran paham radikal di Indonesia. Hal itu terjadi pada AH, seorang terduga teroris yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi bagian dari organisasi teror Jamaah Ansharut Daulah atau JAD.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Jumat (24/4/2020), di Jakarta, mengatakan, terduga teroris berinisial AH yang diamankan Detasemen Khusus 88 Polri pada 23 April adalah warga Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dia diamankan ketika sedang berada di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Surabaya.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000