logo Kompas.id
Politik & HukumData Tunggal Akurat Berbasis...
Iklan

Data Tunggal Akurat Berbasis Identitas Kependudukan Kebutuhan Mutlak

Konsolidasi data tunggal berbasis nomor induk kependudukan untuk semua keperluan harus dilakukan serius. Untuk itu, diperlukan integrator data.

Oleh
Nikolaus Harbowo dan Ingki Rinaldi
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s6oxLamodTD5Uv_SacZWmiolnJo=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F6b1c100d-8e6a-4f47-90ea-8be378189a4d_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Proses perekaman untuk pembuatan kartu identitas anak (KIA) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan dalam sebuah acara di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/11/2019). KIA juga berfungsi untuk memenuhi hak anak, persyaratan mendaftar sekolah, dan bukti identitas keperluan perbankan.

JAKARTA, KOMPAS — Langkah untuk menjadikan data besar ataupun data hasil riset sebagai fondasi dalam pengambilan kebijakan publik harus dimulai dari konsolidasi data tunggal kependudukan yang akurat. Sebab, apabila data kependudukan tidak berkualitas, kebijakan yang dibuat akan meleset, sekaligus membuka potensi penyelewengan program.

Pandemi Covid-19 serta penanganan dampaknya menunjukkan data masih menjadi persoalan di Indonesia yang memiliki penduduk lebih dari 250 juta jiwa. Dengan prediksi Covid-19 akan menimbulkan ”normal baru” dalam interaksi antarmanusia, pola interaksi pemerintah-warga juga perlu berubah sehingga konsolidasi data pemerintah untuk kebijakan publik makin mendesak.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000