logo Kompas.id
Politik & HukumKeluarga Korban Semanggi I dan...
Iklan

Keluarga Korban Semanggi I dan II Gugat Jaksa Agung ke PTUN

Gugatan terkait pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyatakan tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Gugatan sengaja didaftarkan pada 12 Mei 2020 untuk mengingat Tragedi Trisakti, 22 tahun silam.

Oleh
Edna C Pattisina
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lnyIgRbpV_vRTEKEvpDA3Rclr-E=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fa6a53787-058b-4a1b-aaa0-ff35c48d74a8_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para aktivis HAM yang dimotori oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-626 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Aksi rutin digelar setiap Kamis untuk mengingatkan pemerintah agar menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti Semanggi I, Semanggi II, dan Tragedi 13-15 Mei 1998.

JAKARTA, KOMPAS — Keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu, yaitu Semanggi I dan II, menggugat Jaksa Agung ST Burhanuddin di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan terkait pernyataan jaksa agung saat rapat dengan Komisi III DPR, 16 Januari 2020, yang menyatakan Semanggi I dan Semanggi II bukan kasus pelanggaran HAM berat.

”Yang menuntut atas nama Ibu almarhum Yun Hap-Ho Kim Ngo dan saya,” kata Maria Katarina Sumarsih, ibu dari almarhum Bernardinus Realino Norma Irawan atau Wawan, seusai mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (12/5/2020). Mereka didampingi oleh pengacara dari Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan II (Kontras, Amnesty Internasional Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, AJAR).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000