Polri Diharapkan Profesional Tangani Kasus Ravio Patra
Kasus dugaan peretasan akun Whatsapp milik Ravio Patra hingga kini belum menunjukkan adanya perkembangan berarti. Penyidik Polri diminta profesional dalam menangani kasus ini.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/Edna C Pattisina
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penelusuran forensik digital yang dilakukan penyidik kepolisian menjadi kunci untuk membuka kasus penangkapan Ravio Patra. Untuk itu, kepolisian diminta bertindak profesional.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara RI Brigadir Jenderal (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020), mengatakan, sampai saat ini masih belum ada laporan tentang penelusuran digital forensik dari penyidik.
Hal itu terkait dengan pengakuan dari Ravio Patra yang mengatakan bahwa akun Whatsapp miliknya diretas beberapa hari sebelumnya. Kemudian, Ravio Patra pun membuat laporan kepada kepolisian tentang dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik. ”Belum ada info dari penyidik,” kata Argo.
Kuasa hukum Ravio Patra, Ade Wahyudin, mengatakan, meskipun kasus penangkapan Ravio Patra yang sudah tahap penyidikan, sampai saat ini status Ravio masih sebagai saksi. Pihaknya masih menunggu kemungkinan dilakukannya pemeriksaan lanjutan.
”Kami tentu menunggu dari penyidik kalau diperlukan pemeriksaan tambahan. Dan, Ravio pasti akan memenuhi panggilan itu,” kata Ade.
Sampai saat ini, kata Ade, pihaknya telah melaporkan kasus penangkapan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman Republik Indonesia. Menurut rencana, pihaknya juga akan mengadukan hal itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terkait dengan penangkapan dan penyitaan yang dilakukan kepolisian.
Penangkapan tersebut, Ade melanjutkan, merupakan bentuk serangan kepada aktivis pembela HAM. Sebab, Ravio kerap melontarkan kritik terkait penanganan Covid-19 serta terkait salah satu Staf Khusus Presiden.
Kerja profesional dari penyidik diperlukan untuk membuka dan mengusut tuntas kasus tersebut. Proses penyidikan tersebut memerlukan waktu meskipun di sisi lain penyidik juga mempunyai kewajiban memberitahukan secara berkala melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.
Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, meyakini bahwa kasus peretasan akun Whatsapp Ravio Patra ditangani penyidik berdasarkan investigasi kejahatan dengan pendekatan ilmiah. Keterangan dari saksi ataupun bukti akan membantu proses penyidikan.
Menurut Poengky, kerja profesional dari penyidik diperlukan untuk membuka dan mengusut tuntas kasus tersebut. Proses penyidikan tersebut memerlukan waktu meskipun di sisi lain penyidik juga mempunyai kewajiban untuk memberitahukan secara berkala melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).
”Jika saksi-saksi dan bukti-bukti mendukung, pasti akan cepat terungkap. Namun, jika kurang, akan berdampak pula pada lamanya waktu pengusutan,” kata Poengky.
Dosen Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung yang juga ahli keamanan informasi, Budi Rahardjo, mengatakan, untuk melacak pelaku yang membajak akun Whatsapp Ravio, dibutuhkan kerja sama yang erat dengan perusahaan aplikasi. Akan tetapi, kenyataannya butuh waktu dan biaya yang tidak sedikit.
”Bahkan, ketika pemerintah yang ingin melacak pun, pihak perusahaan aplikasi biasanya enggan memberikan data privasi penggunanya. Kecuali, hal ini terkait dengan jaringan terorisme,” kata Budi.
Bahkan, ketika pemerintah yang ingin melacak pun, pihak perusahaan aplikasi biasanya enggan memberikan data privasi penggunanya. Kecuali, hal ini terkait dengan jaringan terorisme.
Menurut Budi, secara teknis pengambilalihan akun Whatsapp bisa dilakukan pihak yang punya kemampuan untuk memerangkap SMS autentikasi. Hal ini ilegal dan susah dilacak. Yang penting, Ravio bisa membuktikan, saat akunnya dibajak dan digunakan untuk menyebarkan hoaks, ia punya alibi sedang tidak menguasai akunnya.
Budi menyarankan para aktivis sebaiknya membuat aplikasi pesan singkat sendiri. Hal ini tidak sulit dilakukan. Selain itu, para pengguna juga dianjurkan memisahkan telepon genggam untuk keperluan pekerjaan dan pribadi. Selain itu, mereka juga harus lebih peka dengan pembaruan-pembaruan aplikasi dan jangan mudah terpengaruh modus pengumpulan data seperti phising.