logo Kompas.id
Politik & HukumPolitik Transaksional Belum...
Iklan

Politik Transaksional Belum Dicegah secara Sistematis

Draf RUU Pemilu belum mengatur secara detail mengenai pembatasan kampanye dan pencegahan praktik politik transaksional. Dua persoalan tersebut didorong untuk dapat dimasukkan ke dalam RUU

Oleh
Rini Kustiasih
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RoU8-43Zp8eb6Ez19UhwwYishrc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F043ccb53-50e3-4c71-8eb3-6fe08e7edda9_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pengendara melintasi mural Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengampanyekan anti-golput dalam pemilu di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten, Minggu (7/6/2020). Sejumlah kalangan menilai puluhan juta suara pemilih berpotensi akan hangus apabila Rancangan Undang-Undang Pemilu disahkan terkait aturan ambang batas parlemen. Pada Pemilu 2019, sebanyak 13 juta lebih suara sah rakyat terbuang karena adanya aturan ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Jumlah tersebut akan bertambah jika RUU Pemilu disahkan sebab ambang batas parlemen akan dinaikkan menjadi 7 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Pemilu yang sedang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan mengatur secara tegas upaya-upaya sistematis untuk mencegah politik berbiaya tinggi atau politik transaksional. Selama ini, upaya pengaturan dan pencegahan terhadap politik berbiaya tinggi belum secara sistematis dikonstruksikan di dalam UU sehingga persoalan tersebut menjadi problem laten dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, sejumlah hal krusial perlu diatur di dalam draf RUU Pemilu yang sedang disusun oleh DPR. Di dalam draf RUU Pemilu yang dibuat oleh tenaga ahli Komisi II dan Badan Keahlian DPR (BKD) tertanggal 6 Mei 2020, ketentuan yang secara sistematis berupaya mencegah politik uang atau politik transaksional yang berujung pada mahalnya biaya politik di Indonesia belum terlihat menjadi konsen pembuat UU.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000