logo Kompas.id
Politik & HukumPenerapan Protokol Kesehatan...
Iklan

Penerapan Protokol Kesehatan Saat Pilkada 2020 Tak Bisa Ditawar

Penegakan kepatuhan pada protokol kesehatan selama Pemilihan Kepala Daerah 2020 tak bisa ditawar lagi karena pemerintah tidak berencana menunda pemilihan. Penegakan kepatuhan tak cukup sebatas imbauan.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4ntyKMFO6Ini0qmoyvNCmspKG6Y=/1024x1042/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200907-H01-Cluster-Pilkada-mumed_1599495497.png

JAKARTA, KOMPAS — Penerapan protokol kesehatan ketat dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 tidak bisa ditawar lagi. Protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara untuk mencegah kluster penularan Covid-19 selama pemilihan bertambah banyak, karena pemerintah tak akan menunda pemilihan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam jumpa wartawan virtual pada Kamis (10/9/2020), memaparkan, dari 309 daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, sebanyak 45 kabupaten/kota atau 14,56 persen masuk dalam daftar daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000