Adu Strategi Saat Pandemi
Tiga hari lagi, tepatnya 26 September, masa kampanye Pilkada 2020 dimulai. Akankah pelanggaran protokol kesehatan terulang kembali dalam tahapan ini?
Para bakal calon kepala daerah menegaskan komitmennya untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Mereka tidak mengulang pelanggaran yang dilakukan sejumlah pasangan bakal calon kepala-wakil kepala daerah pada masa pendaftaran, beberapa waktu lalu.
Di sejumlah daerah, kegiatan deklarasi dan pendaftaran calon memicu kerumunan massa. Di Purbalingga, Jawa Tengah, misalnya, ratusan orang menghadiri deklarasi M Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno sebagai pasangan calon kepala daerah di kompleks Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman di Rembang, Purbalingga, Minggu (6/9/2020). Pasangan Oji-Zaini ini menargetkan kemenangan hingga 60 persen suara pemilih di kabupaten tersebut.
Namun, Selasa (22/9/2020), Fauzi terbaring sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta. Melalui rekaman video yang beredar, Fauzi minta maaf kepada warga Purbalingga karena jadwal kunjungannya tertunda. Saat dikonfirmasi, Fauzi mengaku telah melakukan tes usap Covid-19 dan hasilnya negatif. Ia akan menjalani kembali tes usap.
Arak-arakan massa juga mengiringi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh, Jumat (4/9/2020). Teguran dari Kementerian Dalam Negeri pun diterima Cellica.
”Saya memohon maaf apabila acara kemarin terkumpul banyak massa. Saya sudah mengimbau beberapa hari sebelumnya agar (mereka) tidak perlu datang. Namun, karena antusias yang tinggi, kami kewalahan dan (massa) tidak bisa dibendung lagi,” ucap Cellica.
Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 yang masih menggila membuat semua pihak perlu kerja ekstra. Sejumlah penyesuaian diperlukan demi mencegah munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 karena pilkada. Penerapan protokol kesehatan yang ketat di setiap tahapan pilkada sesuatu yang tak bisa ditawar.
Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, semua kandidat mengalami kesulitan berkampanye. Pengumpulan massa dalam jumlah besar dilarang.
Demikian pula dengan kampanye, salah satu tahapan pilkada yang dikhawatirkan dapat membuat penularan Covid-19 meluas. Bakal calon wakil gubernur Sulawesi Utara, Sehan Salim, saat dihubungi dari Manado, mengatakan, dalam situasi pandemi yang belum terkendali, semua kandidat mengalami kesulitan berkampanye. Pengumpulan massa dalam jumlah besar dilarang.
”Harus menggunakan strategi lain dengan tim yang solid agar bisa menjangkau semua pemilih,” kata Sehan.
Baca juga: Desakan Penundaan Pilkada 2020 Menguat
Selain kampanye konvensional, seperti pawai keliling dengan kendaraan roda empat dan sosialisasi dari pintu ke pintu, Sehan mengungkapkan, timnya juga mempersiapkan kampanye virtual. Kampanye melalui aplikasi konferensi video akan menjadi strategi utama karena berpotensi bisa menekan biaya.
Saat ini, timnya tengah mempersiapkan perangkat yang dibutuhkan, seperti layar, pengeras suara, dan mikrofon di sejumlah daerah di Sulut sehingga interaksi dengan masyarakat bisa terus berlangsung. Hal ini diakui Sehan tak mudah, mengingat jumlah desa dan kelurahan di Sulut mencapai 1.839.
”Nanti tergantung kekuatan kami. Tapi, justru anggaran bisa dihemat karena kami bisa berinteraksi dengan masyarakat di berbagai tempat dalam satu waktu, di mana saja boleh. Jadi, no problem buat saya,” kata Sehan.
Calon gubernur petahana Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, ketika ditanya tentang strategi kampanyenya bersama Steven Kandouw, wakil gubernur petahana, enggan membeberkan secara detail. Namun, ia mengaku sudah mengantongi cara agar tetap bisa berkampanye dan menemui pemilih tanpa mengumpulkan massa.
Olly, yang juga Ketua DPD PDI-P Sulut, pun telah menginstruksikan pengurus partainya agar tidak melakukan pengumpulan massa.
Sementara itu, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang maju bersama Difriadi Derajat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan juga mengaku sudah memiliki strategi kampanye di tengah pandemi. Tatap muka terbatas dari pintu ke pintu, sosialisasi dari rumah ke rumah, tetap akan dilakukan Denny dan timnya. Sukarelawan dan tim kampanyenya sudah mempraktikkannya beberapa waktu terakhir.
Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan penggunaan teknologi dan media sosial untuk memperkenalkan profilnya. Denny berharap seluruh cara tersebut bisa efektif.
Sementara itu, calon wali kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan, meski mengutamakan keselamatan saat berkampanye di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tidak terlalu mengandalkan kampanye daring karena masih ada kendala dalam hal akses internet.
”Kami akan menggunakan model tatap muka langsung berskala kecil yang diikuti tidak lebih dari 20 orang. Selain itu, kami juga menggunakan webinar. Ini yang kami rencanakan sebagai pengganti kampanye terbuka,” ujar Jaya Negara.
Tak signifikan
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Tangerang Selatan 2020 memilih menunggu aturan teknis kampanye dari Komisi Pemilihan Umum.
”Kami masih menunggu aturan dari KPU untuk teknis kampanyenya seperti apa karena yang kami dengar kampanye akan dibatasi jumlah massanya,” ujar Benyamin.
Ia juga belum memiliki rencana untuk melakukan deklarasi. Sebab, Benyamin meyakini pencalonan mereka sudah diketahui masyarakat. Apalagi, deklarasi sulit dilakukan, mengingat Tangerang masih dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Saat ini, KPU masih menyiapkan revisi Peraturan KPU tentang Kampanye Pilkada 2020. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam diskusi daring, Senin (21/9/2020), menjelaskan, KPU akan mengatur kampanye daring. Salah satunya terkait akun resmi para calon kepala daerah dan pengawasan terhadap materinya. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bisa memiliki hingga 30 akun resmi di seluruh aplikasi media sosial. Sementara pasangan calon bupati dan wakil bupati bisa memiliki hingga 20 akun resmi.
Baca juga: Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19, Tingkat Kerawanan Meningkat
Dosen Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Bali, Ni Made Ras Amanda Gelgel menyatakan, esensi kampanye penyampaian visi misi dan program kerja untuk menarik simpati serta dukungan pemilih. Terkait dengan hal ini, ia menilai kampanye terbuka dengan melibatkan massa pada masa sekarang ini tidak lagi signifikan selain menjadi ajang unjuk dukungan.
Kampanye daring juga akan memaksa calon hadir dengan gagasan menarik atau sesuai dengan kehendak publik jika tidak ingin diabaikan programnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari mengungkapkan, kampanye sudah semestinya dilakukan secara daring. Begitu pula tahapan-tahapan lain dalam pilkada, seperti penetapan pasangan calon dan pengambilan nomor urut.
Menurut Feri, cara tersebut dapat efektif mencegah peningkatan angka sebaran Covid-19. Selain itu, ia menegaskan, kampanye daring jauh lebih efektif karena waktu pemilih meluangkan waktu dalam menggunakan gawai sangat tinggi. Selain itu, kampanye daring juga akan memaksa calon hadir dengan gagasan menarik atau sesuai dengan kehendak publik jika tidak ingin diabaikan programnya.
Kerja ekstra
Tantangan besar dialami para calon kepala daerah. Mereka berupaya menghimpun dukungan, tetapi harus dibarengi dengan protokol ketat demi mencegah terbentuknya kluster baru penyebaran Covid-19. Pekerjaan ekstra juga dialami oleh penyelenggara pemilu.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Pasangan Cellica-Aep, Jaenal Aripin, pilkada tahun ini memiliki banyak tantangan dibandingkan dengan pilkada sebelumnya. Sebab, dalam prosesnya dilakukan ketat dengan protokol kesehatan di tengah pandemi.
Kegiatan kampanye direncanakan dengan matang agar tidak menimbulkan kerumunan warga. Sebelum acara itu dimulai, tim survei akan memastikan jumlah peserta yang datang. ”Jika di titik kumpul tersebut lebih dari 20 orang, saya akan membatalkan agenda kunjungan dan menjalankan rencana cadangan,” kata Jaenal. Pihaknya merencanakan 1.684 titik yang akan dikunjungi Cellica-Aep.
Tak hanya tim paslon, kerja ekstra juga dilakukan penyelenggara pemilu. KPU dan Badan Pengawas Pemilu harus memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan kampanye tidak melanggar protokol kesehatan.
Para calon kepala daerah memang telah menegaskan komitmennya untuk menghindari membuat kerumunan massa dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Pakta integritas telah mereka buat, berikut dengan kesediaan menerima sanksi jika pelanggaran dilakukan.
Namun, apakah pakta integritas itu akan efektif mencegah pilkada menjadi kluster penyebaran Covid-19, waktu yang akan menjawabnya. Penegakan protokol kesehatan menjadi kuncinya.