Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang
Pemerintah menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, hari raya Natal, dan akhir tahun. Sejumlah kepala daerah khawatir penetapan cuti bersama itu dapat meningkatkan kembali jumlah kasus pasien positif Covid-19.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan cuti bersama bagi aparatur sipil negara pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan hari raya Natal. Penetapan cuti bersama yang memberikan kesempatan libur panjang itu harus diantisipasi para pemangku kepentingan agar tidak menyebabkan lonjakan kasus positif Covid-19.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/10/2020), mengatakan, penetapan cuti itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara.
Dalam keppres tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, yakni hari Rabu dan Jumat, sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Penetapan cuti ini bisa disebut libur panjang karena dilanjutkan dengan Sabtu dan Minggu.
Selain itu, cuti bersama juga jatuh pada 24 Desember 2020, yakni hari Kamis sebagai peringatan hari raya Natal. Pemerintah juga menetapkan pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah pada akhir tahun. Pengganti cuti itu mulai 28-31 Desember 2020.
Khawatir lonjakan kasus
Sejumlah kepala daerah khawatir penetapan cuti bersama itu dapat meningkatkan kembali jumlah kasus pasien positif Covid-19. Apalagi, saat ini, pandemi belum juga mereda.
Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany mengatakan, kluster keluarga juga berkontribusi terhadap penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di wilayahnya. Penularan virus di tingkat keluarga terus terjadi, salah satunya disebabkan tingkat kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan yang masih rendah.
”Belum lagi nanti ada hari libur dan cuti bersama. Dikhawatirkan ada lonjakan lagi,” tutur Airin.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Pandjaitan memperingatkan kepala daerah terhadap kemungkinan lonjakan kasus pada akhir Oktober ini.
Peringatan itu disampaikan mengingat pada libur panjang Agustus yang lalu, jumlah kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta sempat meningkat tajam hingga lebih dari 60 persen. ”Kita perlu membuat rencana untuk mengantisipasi hal ini,” kata Luhut.