Pelanggaran Pilkada 2020 di Papua Lebih Tinggi Ketimbang Pilpres 2019
Bawaslu menangani 40 kasus dugaan pelanggaran dalam pilkada tahun ini di sejumlah kabupaten. Jumlah ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan pemilihan umum tahun 2019.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Dugaan pelanggaran dalam tahap pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang ditangani Bawaslu Papua telah mencapai 40 kasus. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan dengan pemilihan umum tahun 2019.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Amandus Situmorang, saat dihubungi dari Jayapura pada Selasa (10/11/2020) mengatakan, 40 kasus itu muncul sejak Januari 2020. Pelanggarannya beragam, seperti netralitas aparatur sipil negara sebanyak 22 kasus, pidana pemilu (14), kode etik penyelenggara pemilu (4), dan administrasi (1).
Seorang pelanggar pidana pemilu di Kabupaten Supiori telah divonis hukuman penjara selama empat tahun. Sementara dua pelanggar pidana pemilu di Kabupaten Waropen divonis tiga tahun penjara.
”Dugaan pelanggaran kali ini meningkat drastis. Saat Pemilu 2019, dugaan pelanggaran hanya 20 kasus,” ujar Amandus.
Amandus, yang juga Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Papua, mengatakan, pihaknya terus mendampingi Bawaslu di 11 kabupaten. Tujuannya, mengawasi ketat jalannya pelaksanaan tahapan pilkada. Sebanyak 11 kabupaten itu adalah Yahukimo, Asmat, Supiori, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Waropen, Nabire, Yalimo, Keerom, Merauke, dan Boven Digul.
”Pelaksanaan protokol kesehatan juga menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu di 11 daerah ini. Tujuannya untuk mencegah adanya kluster baru penyebaran virus korona jenis baru (SARS CoV-2),” ujar Amandus.
Ia juga berharap polisi meningkatkan upaya preventif mencegah konflik pilkada. Caranya, mengeliminasi potensi terjadinya pelanggaran yang bisa memicu konflik antarsimpatisan.
”Bawaslu juga akan selalu mengingatkan kandidat dan tim suksesnya agar menempuh tahapan pilkada sesuai dengan prosedur dan demokratis,” ujarnya.
Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Gatot Haribowo mengingatkan para kandidat, tim sukses, dan warga agar tidak memicu masalah keamanan dalam pilkada.
Sejauh ini, Polda Papua telah menetapkan lima daerah rawan gangguan keamanan, yaitu Yahukimo, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Nabire, dan Keerom. Ulah kelompok kriminal bersenjata juga diwaspadai.
”Total sebanyak 11.691 personel dikerahkan untuk pengamanan pilkada. Seluruh personel akan dikirim ke lokasi pelaksanaan pilkada mulai 1 Desember mendatang,” kata Gatot.