logo Kompas.id
Politik & HukumPelanggaran Pilkada 2020 di...
Iklan

Pelanggaran Pilkada 2020 di Papua Lebih Tinggi Ketimbang Pilpres 2019

Bawaslu menangani 40 kasus dugaan pelanggaran dalam pilkada tahun ini di sejumlah kabupaten. Jumlah ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan pemilihan umum tahun 2019.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dQKri8ZunnRORtkKjYCIenI10SM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FIMG_20200922_123926_1600776475.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, di Jayapura pada Selasa (22/9/2020).

JAYAPURA,  KOMPAS — Dugaan pelanggaran dalam tahap pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang ditangani Bawaslu Papua telah mencapai 40 kasus. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan dengan pemilihan umum tahun 2019.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Amandus Situmorang, saat dihubungi dari Jayapura pada Selasa (10/11/2020) mengatakan, 40 kasus itu muncul sejak Januari 2020. Pelanggarannya beragam, seperti netralitas aparatur sipil negara sebanyak 22 kasus, pidana pemilu (14), kode etik penyelenggara pemilu (4), dan administrasi (1).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000