logo Kompas.id
Politik & HukumSetelah Dikorupsi, Bantuan...
Iklan

Setelah Dikorupsi, Bantuan Sosial Sembako Dikaji

Bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 lewat pemberian sembako rentan penyimpangan, seperti pada kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Mensos Juliari Batubara. Ke depan, bansos akan lewat transfer tunai.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, ANITA Y0SSIHARA DAN NINA SUSILO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-Gpt5wPTgWNz5__FXv_20vtMagM=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F4f274217-16bd-4834-864f-219ce97b73f1_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) bersiap memberikan keterangan terkait penahanan Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri berompi) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (Bansos) Tahun 2020 Adi Wahyono (kanan berompi) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan para saksi-saksi dan diketemukan bukti permulaan yang cukup maka penyidik KPK menyimpulkan bahwa Juliari P Batubara dan Adi Wahyono disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan suap Bansos Covid-19. KPK melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 6 Desember 2020 sampai dengan 25 Desember 2020 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.Kompas/Wawan H Prabowo

Penyaluran bansos sembako menjadi pelajaran berharga sehingga harus dikaji kembali. Perubahan skema bansos sembako ke uang tunai menutup adanya peluang ”fee”.

JAKARTA, KOMPAS - Bantuan sosial untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui pemberian sembilan bahan kebutuhan pokok atau sembako rentan penyimpangan, seperti pada kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000