logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Minta Pengajuan Dana PEN...
Iklan

KPK Minta Pengajuan Dana PEN Lebih Transparan

Eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto resmi ditahan oleh KPK, Rabu ini. Sebelumnya, Ardian telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana PEN.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca

Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto, mengenakan rompi tahanan saat pengumuman penahannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto, mengenakan rompi tahanan saat pengumuman penahannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Proses pengajuan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional atau PEN untuk daerah yang tidak transparan justru membuka ruang korupsi. Hal ini terbukti dengan ditahannya bekas pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Agar kasus ini tak berulang, KPK meminta agar proses pengajuan dana PEN dibuat secara lebih transparan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000