logo Kompas.id
Politik & HukumBekas Wali Kota Bekasi Jadi...
Iklan

Bekas Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Pencucian Uang, Bagaimana dengan Edhy Prabowo?

Penerapan pasal pencucian uang pada tersangka korupsi harus diutamakan. Hal ini bisa memberatkan hukuman pada koruptor selain mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat korupsi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca

Bekas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bekas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, bekas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan kembali sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000