logo Kompas.id
Politik & HukumBekas Wali Kota Yogyakarta...
Iklan

Bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Diduga Berulang Kali Terima Suap Perizinan

KPK menahan bekas Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, karena diduga menerima suap dalam pengurusan IMB sebuah apartemen di Maliboro. Selain itu, KPK tengah mendalami dugaan dia menerima suap di penerbitan izin lainnya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 6 menit baca

Bekas Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK menetapkan Haryadi Suyuti menjadi tersangka kasus dugaan suap izin apartemen dengan barang bukti uang senilai 27.258 dollar AS. KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bekas Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK menetapkan Haryadi Suyuti menjadi tersangka kasus dugaan suap izin apartemen dengan barang bukti uang senilai 27.258 dollar AS. KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan bekas Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, karena diduga menerima suap atas pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. Tak hanya sekali, Haryadi Suyuti diduga menerima suap dari beberapa penerbitan izin mendirikan bangunan lainnya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000