KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta dan Kantor Summarecon, Ditemukan Dokumen dan Uang
Petugas KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Yogyakarta dan ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta. Sejumlah pegawai Pemkot Yogyakarta juga dipanggil ke ruangan itu.
Oleh
HARIS FIRDAUS, NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, yang berlangsung pada Selasa (7/6/2022) siang hingga sore, untuk mencari bukti tambahan berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan izin di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Salah satu yang digeledah adalah ruangan kerja Wali Kota Yogyakarta.
Selain di Yogyakarta, tim juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait perkara.
Selain di Yogyakarta, tim juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta.
Sebelumnya, pada Jumat (3/6/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dan menetapkan Haryadi Suyuti sebagai tersangka suap atas pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro. Selain Haryadi, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya, yaitu Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono sebagai pihak yang diduga memberi suap serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota Yogyakarta Nurwidhihartana yang diduga juga ikut menerima suap dan sekretaris pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.
Berdasarkan pantauan Kompas, sejumlah penyidik KPK tampak berada di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta pada Selasa siang. Selama penggeledahan dilakukan, pintu menuju ruang kerja Wali Kota Yogyakarta dikunci sehingga wartawan hanya bisa memantau dari luar.
Selain ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, petugas KPK juga menggeledah ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta. Selama penggeledahan dilakukan, sejumlah pegawai Pemkot Yogyakarta terlihat dipanggil ke dalam ruangan tersebut.
Hingga pukul 15.45, beberapa petugas KPK tampak berada di dalam ruang Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta. Mereka berbincang-bincang dengan sejumlah pegawai Pemkot Yogyakarta yang dipanggil ke dalam ruangan.
Selain itu, seorang petugas KPK tampak berada di dalam ruangan Seksi Data dan Informasi DPMPTSP Kota Yogyakarta. Di ruangan itu, terlihat tumpukan dokumen yang berada di dalam sejumlah map. Beberapa map itu bertuliskan IMB.
Selama penggeledahan dilakukan, beberapa petugas kepolisian dengan senapan laras panjang terlihat berjaga di lingkungan Balai Kota Yogyakarta
Kemudian, sekitar pukul 16.00, sejumlah petugas KPK terlihat meninggalkan kantor DPMPTSP Kota Yogyakarta. Mereka lalu masuk ke dalam ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Yogyakarta dan Jakarta.
Ditemukan dokumen dan uang
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Yogyakarta dan Jakarta. Pada Selasa ini, misalnya, tim penyidik menggeledah beberapa tempat yang berada di wilayah Kota Yogyakarta. Di antaranya, ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.
”Beberapa tempat dimaksud adalah lokasi yang sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh tim KPK langsung dilakukan pemasangan stiker segel KPK,” ujar Ali.
Namun, Ali enggan mengungkap hasil penggeledahan dari sejumlah tempat di Yogyakarta itu. Ia hanya menyampaikan bahwa hal itu akan diinformasikan lebih lanjut kepada publik.
Terkait dengan penggeledahan di Jakarta, Ali mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Senin (6/6/2022) kemarin. Penggeledahan dilakukan di wilayah Jakarta Timur, yaitu kantor PT Summarecon Agung Tbk.
Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen hingga sejumlah uang. Bukti-bukti tersebut saat ini masih dilakukan penghitungan yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.
”Bukti-bukti tersebut akan dianalisis kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka,” kata Ali.