logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Perbaiki Penyelenggaraan...
Iklan

KPU Perbaiki Penyelenggaraan Pemilu

KPU RI menegaskan tidak pernah memberikan instruksi, apalagi mengintimidasi dan memaksa jajaran KPU daerah untuk meloloskan parpol tertentu.

Oleh
IQBAL BASYARI, Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 4 menit baca
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) dan anggota KPU RI, Idham Holik (kiri), berbincang dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat rapat pleno di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) dan anggota KPU RI, Idham Holik (kiri), berbincang dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat rapat pleno di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum menepis dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya pada tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, seperti dilaporkan kalangan masyarakat sipil pada Dewan Perwakilan Rakyat. Meski demikian, KPU akan menjadikan catatan dari masyarakat sipil itu sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu ke depan.

KPU telah menetapkan 18 partai politik (parpol) nasional sebagai peserta Pemilu 2024. Namun, masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menduga ada manipulasi dalam tahapan verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024. KPU RI disebut telah memaksa dan mengintimidasi KPU daerah agar meloloskan parpol tertentu dalam tahapan verifikasi faktual.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000