logo Kompas.id
Politik & HukumHoaks Terkait Pemilu...
Iklan

Hoaks Terkait Pemilu Merajalela, Bawaslu Kesulitan Menindak

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menemukan 257 hoaks pada Januari 2023. Hoaks bertema politik menempati urutan tertinggi.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Warga melintasi mural yang dibuat untuk melawan penyebaran informasi palsu di masyarakat atau hoaks di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten, Senin (22/2/2021).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Warga melintasi mural yang dibuat untuk melawan penyebaran informasi palsu di masyarakat atau hoaks di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten, Senin (22/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kekosongan hukum akibat tidak adanya aturan tentang sosialisasi melalui media sosial di luar tahapan kampanye mengakibatkan Badan Pengawas Pemilu tidak bisa menindak konten-konten disinformasi. Padahal, konten disinformasi pemilu sudah mulai menjamur dan dikhawatirkan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengakui, Bawaslu kesulitan menindak konten-konten disinformasi yang muncul di luar tahapan kampanye resmi. Padahal, konten-konten tersebut sudah mulai marak meskipun tahapan kampanye pemilu baru akan dimulai pada akhir November mendatang.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000