logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Menilai Kekayaan Kepala...
Iklan

KPK Menilai Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Terlalu Sedikit

KPK mengklarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana dan Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh. KPK menilai kekayaan yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cM2R6OaLYIiaM70bgEdLI9S5ojU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F08%2F4eed3355-0bdf-4cd2-8a96-6a9d238ea9ac_jpeg.jpg

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mencoba menghindari pertanyaan wartawan seusai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)-nya diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin (8/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengklarifikasi harta kekayaan pejabat negara yang diduga tidak wajar. Pada Senin (8/5/2023), di Gedung Merah Putih Jakarta, KPK mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana dan Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh. KPK menilai kekayaan Reihana terlalu sedikit.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000