Gelar Sidang Tahunan, MPR Akan Tekankan agar Pemilu Sesuai Jadwal
Berdasarkan kesepakatan rapat pimpinan MPR, pidato Ketua MPR Bambang Soesatyo saat Sidang Tahunan MPR akan menekankan kembali bahwa Pemilu 2024 harus diselenggarakan tepat waktu.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Majelis Permusyawaratan Rakyat akan menggelar sidang tahunan yang dilanjutkan dengan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah pada 16 Agustus mendatang. Dalam sidang tahunan terakhir sebelum Pemilu 2024, pidato Ketua MPR bakal menekankan agar pemilu dilaksanakan sesuai jadwal. Hal itu dinilai penting untuk menghindari kemunculan kembali wacana penundaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengadakan rapat persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo serta dihadiri sejumlah Wakil Ketua MPR, di antaranya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, dan kelompok DPD Fadel Muhammad. Selain membahas persiapan sidang tahunan, rapat itu juga untuk mempersiapkan peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-78 MPR.
Bambang Soesatyo menjelaskan, pihaknya sudah menyepakati bahwa Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD akan dilakukan dengan format yang sama dengan tahun sebelumnya, yakni diselenggarakan selama satu hari di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 16 Agustus. Sidang tetap dilakukan di DKI Jakarta karena belum ada gedung MPR di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Adapun agenda akan dimulai dengan sidang MPR kemudian dilanjutkan sidang bersama DPR dan DPD. Adapun sidang akan dipimpin oleh DPD.
”Tentu saja ini menjadi yang istimewa, karena itu adalah sidang tahunan terakhir menjelang pilpres (pemilihan presiden) dan pileg (pemilihan anggota legislatif),” kata Bambang.
Arsul Sani menambahkan, tak hanya membahas format dan teknis acara, rapat pimpinan MPR juga merumuskan garis besar pidato yang akan disampaikan Ketua MPR. Berdasarkan kesepakatan rapat, pidato Ketua MPR akan menekankan kembali bahwa Pemilu 2024 harus diselenggarakan tepat waktu. Hal itu penting agar wacana penundaan pemilu tak muncul kembali.
”Bukan hanya diselenggarakan tepat waktu, tetapi pemilu juga harus dipenuhi asasnya, yaitu luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil),” kata Arsul.
Ia menambahkan, dalam konteks Pilpres 2024 prinsip jurdil yang dimaksud perlu diwujudkan dengan memberikan kesempatan kepada semua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung partai politik (parpol) dan gabungan parpol untuk berkampanye sebaik-baiknya tanpa ada halangan. Selain itu, aparatur negara juga harus dipastikan untuk bersikap netral dan tidak digerakkan untuk kepentingan pasangan calon tertentu.
Amendemen konstitusi
Selain membahas garis besar pidato Ketua MPR, kata Arsul, pimpinan MPR juga menyepakati bahwa dalam peringatan Hari Konstitusi, MPR bakal kembali mengemukakan diskursus amendemen konstitusi yang dilakukan setelah Pemilu 2024 atau setelah pemerintahan periode 2024-2029 terbentuk. Amendemen dimaksud dilakukan untuk menciptakan aturan terkait dengan kondisi kedaruratan yang bisa berimbas pada penundaan pemilu.
Berkaca dari pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir dan untuk mengantisipasi kedaruratan yang belum terprediksi, diperlukan dasar hukum jika kondisi kedaruratan berdampak pada penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan.
”Kalau kita mengacu pada UUD 1945, sekarang, katakanlah akibat kedaruratan itu pemilu tidak mungkin dilaksanakan. Nah, kalau kita mengacu pada UUD 1945 sekarang ini, kan, enggak ada aturannya, lalu bagaimana kalau benar-benar ada keadaan darurat itu,” ujar Arsul.
Arsul menekankan, ide ini dikemukakan untuk mengantisipasi kondisi darurat. Sebelum dilakukan, MPR juga bermaksud melemparkan wacana tersebut kepada khalayak agar menjadi perbincangan dan pihaknya bisa mendapatkan masukan dari masyarakat.