logo Kompas.id
Politik & HukumIhwal Kasus Setya Novanto,...
Iklan

Ihwal Kasus Setya Novanto, Presiden: Untuk Kepentingan Apa Diramaikan?

”Pak Setya Novanto juga sudah dihukum, divonis dihukum berat, 15 tahun. Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa?” kata Presiden Jokowi mempertanyakan informasi adanya intervensi dalam kasus KTP-el.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NINA SUSILO
· 2 menit baca
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan awak media di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan awak media di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo buka suara menanggapi dugaan intervensi dalam penanganan perkara korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el yang melibatkan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Presiden mempertanyakan, ada kepentingan apa di balik maraknya pembahasan informasi yang disampaikan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo tersebut. Sebab, Novanto juga sudah menjalani proses hukum sejak kasusnya ditangani pada 2017.

Presiden menuturkan, ia meminta Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP-el pada November 2017 untuk mengikuti proses hukum yang ada. ”Pertama, coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017, di bulan November. Saya sampaikan saat itu, ’Pak Novanto, Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada.’ Jelas. Berita itu ada semuanya,” kata Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000