KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
KPK mengamankan lebih dari 10 orang, sejumlah uang, dan barang bukti lain dalam OTT di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·1 menit baca
Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Lebih dari 10 orang ditangkap KPK, salah satunya Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (11/1/2024). ”(Tangkap tangan) terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Ghufron saat dihubungi di Jakarta.
KPK telah menangkap beberapa orang, juga menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya. KPK pun masih terus memeriksa dan mendalami kasus ini. Setelah selesai, KPK akan menginformasikannya ke publik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. Sejauh ini, ada lebih dari 10 orang yang ditangkap KPK, salah satunya Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. Ali dan Ghufron belum menjelaskan suap tersebut terkait kasus apa.
Menurut Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango, OTT tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Namun, ia belum mengetahui detail perkara tersebut. Saat ini, KPK masih bekerja di Labuhanbatu.
Operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu merupakan OTT pertama KPK pada 2024. Terakhir, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada 18 Desember 2023 terkait kasus suap proyek infrastruktur dan penentuan jabatan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.