logo Kompas.id
Politik & HukumSengkarut Pemilu di Malaysia...
Iklan

Sengkarut Pemilu di Malaysia Mengapa Terus Berulang?

Sengkarut DPT dan surat suara tercoblos di Malaysia pada Pemilu 2019 kembali terjadi pada Pemilu 2024.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
Warga negara Indonesia antre mendaftar di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, 14 April 2019, untuk memberikan suara pada Pemilu 2019.
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA

Warga negara Indonesia antre mendaftar di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, 14 April 2019, untuk memberikan suara pada Pemilu 2019.

Sengkarut pemilu luar negeri di Kuala Lumpur, Malaysia, kembali berulang. Daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah pada Pemilu 2019 kembali terjadi pada Pemilu 2024, bahkan persoalannya menjadi lebih parah dari sebelumnya. Surat suara yang diduga telah dicoblos dan disimpan dalam karung yang muncul pada pemilu lima tahun lalu juga kembali ditemukan pada pesta demokrasi tahun ini.

Masih segar dalam ingatan, dua hari sebelum pemungutan suara melalui TPS pada Pemilu 2019 digelar, tepatnya 12 April 2019, tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertolak ke Malaysia. Kala itu tersiar kabar adanya surat suara pemilu yang dicoblos sebelum sampai ke pemilih. Tim KPU dan Bawaslu datang untuk menyelidiki surat suara yang sudah tercoblos yang ditemukan di sebuah rumah toko (ruko) di Selangor, Malaysia.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000