logo Kompas.id
Politik & HukumKorpri: Pemindahan ASN ke IKN ...
Iklan

Korpri: Pemindahan ASN ke IKN Harus Lebih Realistis

Berbagai tunjangan bagi ASN yang dipindah ke IKN terus dibahas. Hal itu akan dibahas dalam rapat terbatas Presiden.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca

Para pengurus Korpri berfoto bersama Presiden Joko Widodo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
KOMPAS/NINA SUSILO

Para pengurus Korpri berfoto bersama Presiden Joko Widodo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus membahas berbagai tunjangan bagi aparatur sipil negara atau ASN yang nantinya akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara pada September 2024. Namun, bagi Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri, tunjangan tidaklah cukup, patut dipastikan pula kesiapan sarana-prasarana sekitar. Pemerintah diminta lebih realistis dalam proses pemindahan ASN ini sehingga ASN bisa tetap bekerja maksimal dan tidak terkena tekanan mental.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000